KUTAI TIMUR, – Peran BUMDes sangat penting untuk meningkatkan perekonomian desa. Jika pengelolaan pasar desa diserahkan ke BUMDes, maka BUMDES sendiri harus dikelola secara profesional agar kinerjanya lebih maju.
“Maka dari itu, untuk mengelola pasar desa tersebut, harus ada BUMDes. Adapun persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten antara lain harus adanya regulasi pembentukan BUMDes atau kelembagaan BUMDes dan identifikasi aset pasar atau pendataan aset serta adanya perdes dan pelatih pengelolaan untuk pengurus BUMDes,” kata Wakil Ketua II DPRD Kutim, H. Arfan terkait opininya mengenai pengelolaan pasar desa oleh BUMDes.
Terkait hal itu, menurut H. Arfan, selain persiapan pengelolaan dan kelembagaan BUMDes untuk mengelola pasar desa, perlu pula memperhatikan infrastruktur pasar.
“Apakah bangunannya masih bagus dan layak, drainase, dan toilet bisa digunakan dengan baik atau tidak.Tujuannya memberikan kenyamanan kepada pembeli.Kita juga harus mengadopsi pelayanan yang diberikan toko ritel atau minimarket dengan ramah dengan pembeli karena dengan pelayanan dan tempat yang nyaman pembeli pasti akan nyaman pula ketika berbelanja,” jelasnya.
Tidak kalah penting, lanjut dia, persoalan higienitas itu harus dijaga.Karena, jika pasar tidak terjaga higienitasnya, maka pasar tersebut bisa ditutup.
“Saya selalu mengajak masyarakat untuk membeli di warung tetangga karena perekonomian akan berputar di desa tersebut.Dengan adanya pasar desa, maka putaran perekonomian lebih besar, juga bisa menambah ketahanan ekonomi,” tegasnya. (adv/dprdkutim)