Balikpapan, Lensaborneo.com – Kota Balikpapan hingga sekarang belum memiliki Wakil Walikota. Ini terjadi setelah Calon Wakil Walikota yang sudah terpilih Almarhum Thohari Aziz meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Abdulloh, SSos saat di Kantor DPRD Balikpapan pada awak media Rabu (13/09/2023). Ia mengatakan
sebelumnya partai pengusung belum ada kesepakatan akan tetapi sekarang partai pengusung sudah sepakat mengusulkan dua nama.
“Kemudian dua nama itu sudah kami serahkan ke Walikota kemudian tinggal menunggu surat dari Walikota Balikpapan.Dari Walikota ke DPRD kemudian diserahkan ke Panitia Pemilih.Surat dari DPRD sudah 3 hari yang lalu,” jelasnya.
Sedangkan Surat dari Walikota akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) dan pada saat ini dari Walikota sudah masuk ke DPRD. Sehingga akan langsung diserahkan ke Panlih.
Selanjutnya, Abdulloh mengatakan maka Panitia Pemilih yang akan memilih siapa dari dua nama tersebut. “Jadi Panlih itu akan menggodog .Bilamana dua nama itu anggota DPRD maka nantinya akan mundur .Akan tetapi dua nama itu belum tahu siapa,” katanya.
Dijelaskan Abdulloh, kalau mengajukan menjadi Calon Wawali ada persyaratan yang harus dilengkapi oleh para calon seperti harus ada SKCK dan lail lainnya.
“Kemudian Panitia Pemilih saya anjurkan untuk memberikan batas waktu.Sehingga secara cepat Pemerintah Balikpapan segera punya Wakil Walikota,” tutupnya .(Lik / ADV).