Kukar.Lensaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) makin serius menaikkan kelas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program pembinaan menyeluruh dan kemudahan akses permodalan. Tak sekadar bantuan, mereka diberi panggung untuk berkembang dan bersinar.
Lewat sinergi lintas instansi, pembinaan UMKM kini menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Tak hanya terfokus pada sektor tertentu, pendekatan ini disesuaikan dengan latar belakang pelaku usaha yang kian beragam.
Kepala Bidang Pengembangan UKM Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Fathul Alamin, menyebut pembinaan kini dilakukan lebih terarah dan kolaboratif. Setiap instansi terlibat sesuai keahliannya.
“Misalnya, wirausaha muda di bawah usia 30 tahun bisa dibina oleh Dispora. Untuk sektor pariwisata dapat dikolaborasikan dengan Dinas Pariwisata, perempuan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan pertanian tentu oleh Dinas Pertanian,” jelas Fathul belum lama ini.
Fathul menegaskan, sinergi ini ditujukan agar tak ada potensi pelaku usaha yang luput dari pembinaan. Semua bisa berkembang, asalkan punya semangat yang kuat.
“Pembinaan dari kami sifatnya umum, meliputi semua lapisan masyarakat, tanpa membeda-bedakan usia, sektor, atau latar belakang pelaku usaha,” tambahnya.
Saat ini, Diskop UKM Kukar mencatat ada sekitar 62 ribu pelaku usaha aktif. Mereka diklasifikasikan menjadi wirausaha baru, pemula, mapan, dan maju. Setiap kategori mendapat pendekatan berbeda sesuai tahap perkembangan usaha masing-masing.
“Setiap pelaku usaha memiliki kecepatan tumbuh yang unik. Ada yang cukup dibina dalam hitungan bulan, namun ada juga yang membutuhkan waktu bertahun-tahun,” ungkap Fathul menjelaskan.
Namun ia menekankan, keberhasilan pembinaan sangat ditentukan oleh mentalitas pelaku usaha itu sendiri.
“Sekuat apapun program pemerintah, kalau pelaku usahanya tidak niat berkembang, ya percuma. Tapi kalau ada semangat, mereka tetap bisa tumbuh meski tanpa banyak bantuan,” tegasnya.
Selain pembinaan, legalitas usaha juga menjadi perhatian serius. Diskop UKM Kukar mendorong pelaku UMKM untuk mengurus NIB, izin PIRT, dan sertifikasi halal. Tujuannya agar mereka dapat bersaing secara legal di pasar yang lebih luas.
Bukan hanya legalitas, modal pun menjadi perhatian utama. Program Kredit Kukar Idaman hadir sebagai solusi cerdas dengan bunga nol persen. Program ini telah dijalankan selama lima tahun dan menjadi tumpuan bagi banyak pelaku UMKM.
“Plafon pinjaman berbeda sesuai kategori usaha. Untuk pedagang umum maksimal Rp10 juta, wirausaha baru maksimal Rp15 juta, wirausaha berkembang Rp25 juta, dan pelaku usaha sektor pertanian bisa mendapat hingga Rp50 juta,” terang Fathul menjabarkan.
Pemerintah juga tengah menyiapkan peningkatan plafon pinjaman lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini menjadi bagian dari strategi agar lebih banyak pelaku UMKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan kapasitas usaha.
“Melalui RPJMD, kami berencana menaikkan plafon agar pelaku usaha bisa merasakan manfaat yang lebih besar dan usaha mereka semakin berkembang,” jelas Fathul lagi.
Ia pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Kukar untuk aktif mengikuti pembinaan dan memanfaatkan program yang ada. Menurutnya, usaha akan besar jika pelakunya juga bermental besar.
“Tujuan berwirausaha itu sederhana saja, supaya dompet tebal dan rekening juga tebal. Jadi, semangatlah dalam membesarkan usaha,” ujar Fathul sambil tersenyum memberi semangat.
Sejumlah pelaku UMKM sudah merasakan dampak langsung dari program pemerintah ini. Salah satunya Rina, perajin makanan ringan asal Loa Kulu. Ia berhasil meningkatkan produksi dan memperluas distribusi setelah mendapat modal dari program Kredit Kukar Idaman.
“Dulu saya produksi hanya untuk kampung sendiri. Sekarang sudah bisa kirim ke dua kecamatan lain. Modalnya dari program Kukar Idaman,” tuturnya bangga.
Ke depan, Pemerintah Kukar berharap UMKM tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas. Dengan dukungan berkelanjutan, UMKM diharapkan bisa bertransformasi dari warung kecil menjadi pemain utama ekonomi lokal. (Adv/Kominfokukar)