Kukar.Lensaborneo.com- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sutikno memastikan bahwa program pengadaan pembangunan lumbung padi dan lantai jemur tetap berjalan sesuai rencana.
Hal tersebut dikatakanya saat dikonfirmasi media ini, pada Kamis, (20/2/2025) terkait Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tentang efisiensi anggaran.
“Penghematan hanya berlaku pada kegiatan perjalanan dinas dan kebutuhan operasional tertentu, tetapi program kami seperti pembangunan lumbung pangan, lantai jemur, dan fasilitas lainnya tetap dilaksanakan,” terangnya.
Sutikno menjelaskan bahwa pembangunan lumbung pangan masih terbatas, Pembangunan ini akan dibangun berdasarkan permohonan, bukan secara merata di setiap kecamatan.
“Pembangunan lumbung padi dan langai jemur ini tidak secara keseluruhan tiap kecamatan, karena ada salah satu syarat pembangunan lumbung harus memiliki luasan sawah minimal 60 hektare,” jelasnya.
Pada tahun 2025 ini, pihaknya telah berencana untuk membangun lumbung padi di lima kecamatan, diantaranya yaitu, Kecamatan Jembayan, Sebulu, Tenggarong, Loa Ipuh, dan Loa Janan Ulu.
Terakhir, kata Sutikno, dengan adanya pembangunan tersebut diharapkan masyarakat khususnya para kelompok tani dapat memaksimalkan hasil panennya dan meningkatkan perekonomian.
“Harapannya, lumbung ini akan menghasilkan produk pangan mandiri di desa-desa,” harapnya. (adv/nur/Kominfokukar)