Kukar.Lensaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga konektivitas antarwilayah dengan tetap melanjutkan pembangunan jalan poros di kawasan hulu, meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat batal sepenuhnya.
Proyek infrastruktur strategis tersebut semula dirancang dengan skema pembiayaan gabungan antara APBD Kukar dan DAK. Namun, setelah DAK dipangkas seluruhnya, Pemkab Kukar memutuskan untuk tetap melanjutkan proyek dengan pendanaan penuh dari anggaran daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa proyek ini sudah masuk tahap kontrak, dengan total nilai hampir Rp50 miliar yang sebelumnya dianggarkan dengan asumsi dana gabungan.
“Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp20 miliar dan Rp30 miliar, jadi totalnya hampir Rp50 miliar,” ujar Wiyono belum lama ini.
Wiyono menambahkan bahwa langkah tersebut adalah respons cepat dari Pemkab Kukar, yang tidak ingin proyek tertunda hanya karena tidak adanya transfer dana dari pusat.
“Proyek yang sebelumnya dilelang dan dikontrakkan dengan dana DAK, sekarang ditanggulangi sepenuhnya oleh APBD Kukar,” jelasnya.
Jalan Rusak = Harga Melambung
Wilayah hulu Kukar mencakup beberapa kecamatan seperti Tabang, Kenohan, dan Kembang Janggut yang selama ini sangat bergantung pada akses jalan darat untuk pengiriman logistik dan distribusi barang kebutuhan pokok
Menurut Wiyono, jika jalan penghubung utama di wilayah hulu terputus, dampaknya bisa langsung terasa ke sektor ekonomi masyarakat karena logistik terhambat dan harga barang naik.
“Kalau jalan ini sampai terputus, maka dampaknya terhadap inflasi di wilayah itu pasti akan sangat tinggi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelancaran jalur distribusi terutama di daerah pedalaman yang masih sulit dijangkau tanpa infrastruktur memadai.
Arahan Tegas Bupati Kukar
Wiyono menyebut bahwa keputusan melanjutkan proyek ini tanpa bantuan pusat merupakan arahan langsung dari Bupati Kukar Edi Damansyah. Menurutnya, Bupati menekankan pentingnya memastikan pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan sebagai bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Bupati secara tegas meminta agar proyek infrastruktur strategis tidak boleh berhenti hanya karena tidak ada dukungan dari pusat,” ujarnya.
Proyek ini sudah dirancang secara bertahap sejak 2022 dan akan terus berlanjut hingga seluruh ruas yang ditargetkan selesai dibangun.
Langkah Mandiri, Visi Berkelanjutan
Dengan kondisi fiskal nasional yang tak menentu dan risiko pemotongan DAK kembali di masa depan, Pemkab Kukar juga mulai mempertimbangkan skema pendanaan jangka panjang yang lebih mandiri. Salah satunya adalah kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha).
“Kita juga sedang kaji opsi KPBU untuk proyek-proyek besar berikutnya agar tidak terlalu tergantung pada APBD maupun DAK,” tutur Wiyono.
Langkah ini sejalan dengan upaya Kukar untuk tetap menjadi kabupaten yang tangguh secara fiskal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa daerah bisa berdikari. Kita tidak harus menunggu pusat untuk membangun jalan yang dibutuhkan rakyat,” pungkasnya. (Adv/Kominfokukar)