Kukar.Lensaborneo.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memberikan bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas pada tahun 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Tahun ini, Dinsos Kukar menyalurkan sebanyak 57 unit alat bantu, yang mencakup berbagai jenis alat bantu sesuai dengan kebutuhan penerima. Bantuan ini disalurkan kepada penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem basis data yang memastikan distribusi bantuan tepat sasaran.
Yuliandris, Plt Kepala Dinsos Kukar, menjelaskan jenis alat bantu yang disalurkan, antara lain 9 kursi roda, 14 alat bantu dengar, 10 tongkat krok, 7 tongkat kaki tiga, dan 11 tongkat tunanetra dengan fitur suara. Selain itu, ada juga 2 unit motor roda tiga dan 2 kaki palsu untuk penerima yang membutuhkan.
“Bantuan alat bantu ini sangat penting untuk memberikan kemudahan dalam beraktivitas dan membantu mereka menjalani kehidupan dengan lebih mandiri,” ungkap Yuliandris.
Bantuan ini dipastikan tepat sasaran karena penerima bantuan telah melalui verifikasi data melalui DTSEN, yang menggabungkan berbagai basis data kesejahteraan sosial, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek.
“Dengan menggunakan DTSEN, kami pastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang memang membutuhkan,” tambahnya.
Yuliandris juga menekankan bahwa program Dinsos Kukar berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, sementara program pemberdayaan lainnya ditangani oleh OPD lain.
“Dinas Sosial Kukar lebih fokus pada perlindungan dan jaminan sosial, sementara pemberdayaan penyandang disabilitas diserahkan kepada OPD terkait lainnya,” jelasnya.
Dengan bantuan ini, diharapkan penyandang disabilitas di Kutai Kartanegara dapat lebih mandiri dalam menjalani aktivitas sehari-hari, serta mendapatkan akses yang lebih baik ke berbagai kesempatan sosial dan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini demi kesejahteraan penyandang disabilitas. (Adv/Kominfokukar)