Penulis : Handoko
Editor : Redaksi 01
Samarinda,Lensaborneo.id— Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2020 Andi Harun-Rusmadi Wongso menjadi yang pertama mendaftar ke KPU Samarinda. Jumat (4/9/2020) sekira pukul 14.30 WITA dengan diantar simpatisan partai politik pendukung.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Dilanjutkan dengan perkenalan oleh Bapaslon.
Penyerahan dokumen pendaftaran dilakukan mengikuti prosedur protokol kesehatan. Dokumen dibungkus plastik, yang kemudian dilakukan sterilisasi oleh petugas KPU Samarinda dengan menyemprotkan disenfektan. Selanjutnya berkas diverifikasi KPU Samarinda.
Setelah lebih dari 2 jam, akhirnya KPU Samarinda beserta Bawaslu Samarinda selesai melakukan verifikasi dokumen pendaftaran. Berkas dokumen dinyatakan lengkap dan diterima.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda telah selesai melakukan verifikasi berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Wongso, Jumat 4 September 2020 di kantor KPU Samarinda Jalan Ir Juanda.
“Verifikasi berkas yang diperiksa adalah berkas untuk syarat pencalonan dan syarat calon, partai politik yang mendukung dan keabsahan dokumen yang diserahkan pada kami. Untuk data persyaratan calon menyangkut data identitas calon, karena untuk penginputan dalam sistem informasi calon membutuhkan waktu. Dan hasil verifikasi hari ini, berkas kami nyatakan lengkap dan diterima,” kata Ketua KPU Samarinda pada awak media.
KPU Samarinda lanjut Firman, bersikap lebih teliti dan hati-hati ketika melakukan input data Paslon untuk menghindari kemungkinan adanya kesalahan dan secara hukum bisa berbeda pemaknaannya.
“Tim verifikator berkas 6 orang dari KPU Samarinda. Kami periksa dokumen syarat pencalonan SK/B1-KWK yang menyatakan dukungan pada Paslon dan gabungan partai politik yang bertanda tangan masing-masing, Ketua dan Sekertaris di atas matrai. Dan berkas kepengurusan partai pendukung,” ucapnya.
Tahapan selanjutnya, kata Firman, Paslon Andi Harun-Rusmadi Wongso akan diberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dari pemeriksaan dokumen Paslon Andi Harun-Rusmadi Wongso hari ini, kata Firman, masih ada satu berkas dokumen yang kurang yaitu berkas pengunduran diri Paslon.
“Paling lambat kami terima 30 hari sebelum pemilihan,” tegasnya.
Sementara itu, Paslon Andi Harun-Rusmadi Wongso mengaku tenang setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap oleh KPU. Keduanya pun mengaku siap jika nanti terpilih pada Pilwali Samarinda.
“Alhamdulillah sudah diterima. Saat ini kami bersama partai pendukung bekerja keras untuk meraih kemenangan dan kami siap jika nanti terpilih, berjalan sesuai visi misi yang telah kami buat,” kata AH sapaan akrab Andi Harun.