Redaksi: 02
Reporter: Samuel
Lensaborneo.id — Komisi II DPRD Kaltim menyoroti mekanisme pergantian direksi perusda yang dianggap tidak transparan. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan bahwa Karangpaci (DPRD Kaltim) secara gamblang meminta Pemprov Kaltim untuk melibatkan Komisi II dalam proses seleksi calon direksi.
“Jangan sampai nanti tiba-tiba terbentuk, tiba-tiba minta duit, tiba-tiba minta DPRD ketok anggaran. Ini yang kita kritisi,” ujar Tio panggilan akrabnya, usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Asisten II, Senin (18/1/2021).
Politisi Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan bahwa bakal calon direksi perusda harus memenuhi kriteria dan kapasitas agar mampu meningkatkan kinerja setiap perusda yang telah dibentuk pemerintah.
Tio menjelaskan bahwa mekanisme penunjukan memang mengharuskan keterlibatan Komisi II. Dengan keterlibatan Komisi bidang perekonomian tersebut, proses pemilihan Bakal Calon (Balon) direktur kelak bisa melalui tukar pendapat antar lembaga, serta melalui cek dan ricek latar belakang Balon.
“Tentu rekam jejaknya bisa tukar pikir dengan komisi II,” jelasnya
Selain itu, Tio juga menekankan pentingnya transparansi, terkhusus agar tidak ada lagi direksi perusda yang memangku lebih dari satu jabatan.
“Kami juga minta tidak ada lagi yang rangkap jabatan, tidak ada lagi memilih orang tanpa ada kapasitas yang baik. Karena itu saya minta direksi yang baru punya bisnis plan. Itu harus disampaikan ke kita (komisi II),” tuturnya.
Dengan dilakukannya RDP bersama Komisi II DPRD Kaltim. Tio berharap Asisten II beserta jajarannya dapat menyampaikan informasi ini langsung ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.
“Mudah-mudahan adanya Pak Abu Helmi, informasi ini bisa benar-benar sampai ke Gubernur. Karena tadi kami bilang kalau Pak Abu Helmi gak datang maka kami tidak akan melakukan RDP.Maka dipastikan kalau ke depan kalau mau mengajukan penyertaan modal nanti dulu,” pungkasnya.