
Tenggarong-Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Kegiatan Rakor Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR se-Kaltim ini diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Diskominfo Kukar pada kegiatan ini diwakili Kepala Bidang PLIP Surya Admaja, Pranata Humas Zainul Effendi Joesoef dan Admin SP4N-LAPOR Pemkab Kukar M. Agri Winata.
Menurut Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dilaksanakannya Rakor ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan pengelolaan pengaduan di Kaltim.
Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim serta Diskominfo Kabupaten/Kota yang terbaik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.
Penilaian terhadap pengelolaan pengaduan didasarkan pada hasil verifikasi laporan SP4N-LAPOR! yang mencakup komitmen pimpinan, sumber daya manusia, inovasi, jumlah laporan, penyelesaiannya, dan pemanfaatan data.
Sebagai Terbaik I pengelolaan SP4N-LAPOR! adalah Kabupaten Kutai Barat, kemudian Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Terbaik 2 dan Kota Samarinda sebagai Terbaik 3.
Sementara dari hasil evaluasi Kementerian PAN RB, pengelolaan SP4N-LAPOR! Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2023 tercatat menerima aduan atau laporan sebanyak 71 laporan yang telah 100% selesai ditindaklanjuti. Hanya saja untuk RTL (Rata-rata Laju Tindak Lanjut) masih mencapai 7,5 hari dan RHP (Rata-rata Hasil Penilaian) mencapai 2,5. Narasumber dari Kementerian PAN RB, Rachmat, berharap ada perbaikan pada sisi RTL dan RHP pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemkab Kutai Kartanegara pada tahun 2024. ( Hms/adv/diskominfokukar )









Users Today : 228
Users Yesterday : 2206
Total Users : 1083451
Total views : 5706940
Who's Online : 22