SAMARINDA,LENSABORNEO.COM– Dalam upaya meningkatkan perlindungan hak-hak anak serta pemenuhan kebutuhan tumbuh kembangnya, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A), Noryani Sorayalita, mengumumkan prestasi gemilang Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam membentuk kabupaten/kota layak anak.
“Saat ini dari 10 kabupaten/kota, sudah ada 9 kabupaten/kota yang mendapatkan kategori kabupaten/kota layak anak,” ungkap Soraya saat ditemui di Gedung Olah Bebaya, Kamis (26/7/2023).
Ini menandakan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana hanya ada 5 kabupaten/kota yang berada di kategori Pratama, dua di kategori Madya, dan dua di kategori Nindya.
Tercatat, dari kategori Pratama, tiga kabupaten mengalami kenaikan ke kategori Madya, yaitu Kabupaten Kutai Timur, Berau, dan Penajam Paser Utara. Sementara itu, Kabupaten Kukar masih berada di kategori Madya. Tidak hanya itu, kategori Nindya juga mengalami kemajuan, dengan Balikpapan dan Bontang naik ke kategori Utama. Dan Samarinda berhasil meraih kategori Nindya.
Ia menekankan dalam perlindungan anak tidak hanya berfokus pada pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, namun juga pemenuhan hak-hak dasar mereka, termasuk gizi, kesehatan, dan pendidikan.
Kendati demikian, ia juga menyadari adanya kendala dalam penilaian kategori layak anak, terutama berkaitan dengan fasilitas dan kebijakan yang belum sepenuhnya terpenuhi di beberapa kabupaten, termasuk Kabupaten Mahulu yang masih berada dalam proses menuju kategori Pratama.
Informasi dari Kementerian DKPPA menunjukkan bahwa saat ini belum ada kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang mencapai kategori kabupaten/kota layak anak.
“Ketika semua daerah berhasil melewati kategori utama, barulah Kaltim bisa mendapat predikat sebagai provinsi layak anak,” tutupnya. (del/Adv/kominfokaltim )