Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DMPD Kaltim Hadiri Rakor dan Studi Tiru Pengelolaan Sampah

20/11/2023
in Advertorial, DPMPD Kaltim
DMPD Kaltim Hadiri Rakor dan Studi Tiru Pengelolaan Sampah

Samarinda,Lensaborneo.com–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DMPD ) Provinsi Kalimantan Timur yang tergabung dalam Pokja AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan red) diwakili oleh JF PSM AM Noor Agustina hadir dalam Rakor dan studi tiru pengelolaan sampah 13 hingga 18/11/2023 di Jogjakarta.

Kegiatan yang berlangsung delapan hari, diawali dengan studi tiru ke DLH Kota Jogjakarta terkait pengelolaan sampah spesifik yakni sampah mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Salah satu materi yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutkan bahwa Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari upaya pengurangan dengan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle).

Dengan cara mengurangi timbulan sampah, sebelum masuk pada upaya penanganan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, bagi lingkungan dan kesehatan manusia.

Sampah B3 mencakup limbah yang mengandung bahan kimia beracun, berbahaya, dan dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

“Untuk mencapai Kaltim bebas sampah harus melibatkan semua stakeholder sampai dengan Desa melalui penguatan peran pemberdayaan Masyarakat” ujar Ina sapaan akrab Noor Agustina.

“Dan yang tak kalah penting adalah dukungan dari pengambil kebijakan dalam hal menyediakan fasilitas pengolahan sampah melalui dukungan tata kelola yang kuat dan pendanaan yang memadai” tambahnya. Studi tiru yang berlanjut ke TPST Cilacap.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain DLH Provinsi Kaltim, DLH Kab/Kota Se-Kaltim, Dinas PUPRPera Prov Kaltim dan Balai Sarana dan Prasarana Kaltim. (DPMPD/Adv)


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share196Tweet123
Previous Post

Dana Desa Provinsi Kaltim Tahun 2023 Rp 777,27 miliar

Next Post

Pemkab Kutim Bangun IPA SPAM Kapasitas 10 Liter Per Detik di Karangan

Next Post
Pemkab Kutim Bangun IPA SPAM Kapasitas 10 Liter Per Detik di Karangan

Pemkab Kutim Bangun IPA SPAM Kapasitas 10 Liter Per Detik di Karangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838231
Users Today : 477
Users Yesterday : 583
Total Users : 838231
Total views : 4656954
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved