Samarinda,Lensaborneo.com–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DMPD ) Provinsi Kalimantan Timur yang tergabung dalam Pokja AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan red) diwakili oleh JF PSM AM Noor Agustina hadir dalam Rakor dan studi tiru pengelolaan sampah 13 hingga 18/11/2023 di Jogjakarta.
Kegiatan yang berlangsung delapan hari, diawali dengan studi tiru ke DLH Kota Jogjakarta terkait pengelolaan sampah spesifik yakni sampah mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Salah satu materi yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutkan bahwa Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari upaya pengurangan dengan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle).
Dengan cara mengurangi timbulan sampah, sebelum masuk pada upaya penanganan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Sampah B3 mencakup limbah yang mengandung bahan kimia beracun, berbahaya, dan dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
“Untuk mencapai Kaltim bebas sampah harus melibatkan semua stakeholder sampai dengan Desa melalui penguatan peran pemberdayaan Masyarakat” ujar Ina sapaan akrab Noor Agustina.
“Dan yang tak kalah penting adalah dukungan dari pengambil kebijakan dalam hal menyediakan fasilitas pengolahan sampah melalui dukungan tata kelola yang kuat dan pendanaan yang memadai” tambahnya. Studi tiru yang berlanjut ke TPST Cilacap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain DLH Provinsi Kaltim, DLH Kab/Kota Se-Kaltim, Dinas PUPRPera Prov Kaltim dan Balai Sarana dan Prasarana Kaltim. (DPMPD/Adv)