Samarinda, Lensaborneo.com – Longsor di Kota Samarinda akhir-akhir ini menjadi momok besar yang menghantui masyarakat yang rawan atau yang sudah terdampak bencana alam ini, contoh seperti daerah yang terdampak yaitu Jalam Proklamasi A, Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M Andriansyah mengatakan bahwa Dinas dan OPD terkait harus berkerja sama dan bersinergritas, karna persoalan seperti harus segera secepatnya ditangani oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan korban atau longsor susulan.
“Permasalahan kita dari jauh hari adalah semuanya berkerja sendir-sendiri, yang membuat persoalan ini lambat teratasi” ujarnya.
Lanjut ia menyebutkan bahwa yang harus menjadi pedoman itu adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Samarinda (BPBD Samarinda), karna mereka sudah membuat pemetaan secara menyeluruh terkait permasalahan longsor ini.
Anggota Partai Demokrat ini juga menambahkan bahwa DLH dan PUPR juga harus saling bersinergi agar Dinas dan OPD yang ada tidak berkerja masing-masing dan mengikuti pedoman yang sudah tertulis, dan Perkim juga harus turut andil dalam persoalan tersebut agar warga yang terdampak mendapatkan ketersediaan perumahan atau lingkungan yang layak huni.
“Yang harus menjadi pedoman itu adalah BPBD, karna mereka sudah membuat pemetaan terkait persoalan longsor ini, DLH dan Perkim harus turut serta untuk mengatasi bencana alam yang membuat masyarakat Kota Samarinda cemas beberapa hari belakangan ini,” tandasnya.(Liz/adv)