Banjarmasin,Lensaborneo.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, S.Pd, M.Pd menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas bidang Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (JF PSM) Wilayah Kalimantan dengan agenda Sosialisasi JF PSM.
Bimbingan teknis perhitungan formasi JF PSM dan Fasilitasi pembentukan tim penilai angka kredit bagi pemerintah daerah di Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin.
Kegiatan yang yang di lakukan pada Maret yang lalu itu, dibuka oleh Kepala BPPMDDTT Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd secara daring melalui zoom meeting.
Selama dua hari ini peserta diinformasikan terkait mekanisme pengajuan usulan formasi jabatan fungsional serta simulasi penghitungan kebutuhan formasi JF PSM”. Terang Anwar.
Menurut informasi dari staf yang mendampingi Kepala Dinas, Hari Riansyah diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh empat pemerintah provinsi dan tujuh pemerintah kabupaten yang ada di wilayah pulau kalimantan sesuai dengan yang tertera dalam undangan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan agar seluruh instansi pengguna di pemerintah provinsi maupun pemerintah kota/kab yang memiliki jabatan fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat agar memastikan bahwa formasi tersebut telah disetujui oleh Menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional, serta masing-masing daerah agar membentuk tim penilai.
Mengingatkan kembali bahwa JF PSM yang ada di DPMPD Prov Kaltim adalah pejabat eselon IV yang disetarakan berdasarkan Permenpan RB nomor 28 tahun 2018 perihal jabatan fungsional PSM yang oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dikukuhkan awal tahun 2022 lalu. (DPMPD/Adv/Diskominfo Kaltim )