Balikpapan, Lensaborneo.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa mengadakan Rapat Kerja Forum Perangkat Daerah yang dibuka oleh Asisten 1 Gubernur Kaltim, Sirajudin di Hotel Novotel pada Senin (27/02/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sirajudin mengatakan kepada awak media jika kegiatan ini merupakan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena pak Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berakhir.
“Mendagri memerintahkan untuk segera membuat dokumen. Dokumen ini adalah rencana pembangunan daerah. Alhamdulillah rencana itu sudah tertuang dan kemarin 16 Februari 2023 sudah dilakukan konsultasi publik,” ujar Sirajudin.
Sehingga diharapkan semua perangkat daerah harus membuat Rencana Strategis (Renstra). Untuk itu DPMPD mengundang semua stakeholder yang terkait,baik perangkat daerah provinsi maupun kabupaten kota.
Renstra untuk tahun 2024 – 2026 ini termasuk tujuan dan sasarannya agar yang tertuang di rencana pembangunan daerah tercakup dalam Renstra yang menjadi acuan dalam melaksanakan program program DPMPT ke depannya.
Saat ini di Kaltim yang masih menjadi permasalahan yaitu adanya 17 desa tertinggal di Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
“Desa tertinggal ini harus melompat paling tidak berkembang dengan upaya-upaya tiga komponen terkait yaitu pertama adalah dari sisi ekonomi, kedua infrastruktur dan ketiga sosial dasar,” ujarnya.
Dijelaskan Sirajudin, ketiga aspek inilah yang ditargetkan pada Desember 2023 mendatang bisa naik melompat keluar dari status desa tertinggal terutama dalam bidang infrastrukturnya.
Selain itu juga tentunya maju dalam Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta peningkatan sarana Kesehatan dan tenaga medis.
Momok saat ini yaitu penanganan stunting karena ada kenaikan 23.5 persen. Ini yang harus diturunkan paling tidak di angka 17 atau 18 persen.
Jadi semua OPD terkait Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pertanian hingga BKKBN .
“Ini yang harus kerja bareng dan ini tidak mudah karena harus turun dengan berbagai kegiatan. Untuk mengatasi stunting dibutuhkan peran Posyandu di desa-desa, karena kasus stunting ini kebanyakan berada di desa,” ujarnya.
Selain itu untuk menangani stunting diperlukan penanganan ibu hamil, termasuk anak bayi yang baru berumur 2 tahun harus mendapatkan perhatian dalam gizinya.
Untuk kasus stunting agar desa tertinggal membangkitkan ekonomi di desa. “Kita harus mengembangkan UMKM dan Bumdes di setiap desa. Banyak sekali yang harus dimasukkan dalam Renstra nanti,” tutup Sirajudin.(Lik/adv/kominfokaltim)