Rabu, Mei 6, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
DPRD Balikpapan :Melanggar Ketentuan Fasilitas Umum Akan Ditindak

ket foto : Istimewa

DPRD Balikpapan :Melanggar Ketentuan Fasilitas Umum Akan Ditindak

04/04/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan

Balikpapan, Lensaborneo.com — Sudah sering kali diingatkan untuk fasilitas umum di Pertokoan Balikpapan Baru melanggar aturan Perda namun tidak ada tindakan penyelesaian masalah.

“Masih banyak yang melanggar ketentuan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan menambah bangunan dengan kanopi sehingga memakan jalan membuat sempit,” tegas Alwi Al Qadri di DPRD Balikpapan pada Selasa ( 04/04/2023).

Oleh karena itu Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menegaskan sesuai sertifikat batas-batasnya haruslah sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki.

“Kami akan memberikan surat  teguran kepada yang melanggar aturan Perda. Mereka tetapi mereka banyak menambah. Sudah sangat menyalahi aturan.Menambah kanopi sampai 5 meter, menambah teras sampai 3 meter. Menambah lagi pagar. Banyak sekali pelanggaran,” tegasnya.

Pelanggaran tersebut ada yang berat ada yang  ringan tetapi kali ini  Alwi Al Qadri  menilai sudah sangat melanggar.

“Kami sudah banyak waktu toleransi. Sudah satu tahun kami berharap mereka membongkar sendiri dan merapikan sendiri, tetapi mereka tidak mau. Kita kurang apa,” tukasnya.

Alwi Al Qadri memberikan contoh kepada semua pelaku-pelaku usaha atau yang lain-lain. Kalau namanya fasilitas umum (fasum)  atau fasilitas khusus (fasus) tidak boleh dilanggar .

Alwi menegaskan tanggal 1 Mei  2023 setelah Lebaran akan ada tindakan. Pihak DPRD Balikpapan tengah bersurat kembali.

“Bunyinya adalah kita akan melakukan pembongkaran yaitu Satpol PP yang membongkar  apabila yang bersangkutan  tidak mau bongkar sendiri,” jelasnya.

Toleransi sudah diberikan sehingga pihaknya akan memberikan tindakan tegas,” ujarnya.(Lik/adv)

 


Berita Terkait

Pemeliharaan Rutin Pengurasan Sedimentasi dan Penenang IPA Gunung Lipan

Bank Indonesia Inflasi Kalimantan Timur April 2026 Tetap Terjaga, Tekanan Harga Menurun Pasca Lebaran

Share211Tweet132
Previous Post

Siswa Prakerin KPID Kaltim Ke RRI Samarinda Melihat Siaran Radio yang Semakin Maju

Next Post

Bank Indonesia : Peningkatan konsumsi mendorong Inflasi di Kaltim pada Maret 2023

Next Post
Bank Indonesia Ungkap Lima Tantangan Utama Ekonomi Global & Komunikasi

Bank Indonesia : Peningkatan konsumsi mendorong Inflasi di Kaltim pada Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1275056
Users Today : 1895
Users Yesterday : 1378
Total Users : 1275056
Total views : 6307667
Who's Online : 37

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved