Penulis : Nasir
Tenggarong,Lensaborneo.id – Maraknya aktivitas pengerukan emas hitam illegal di Kota Samarinda dan Kukar menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, bahkan membeberkan telah banyak laporan aktivitas illegal tersebut dari berbagai pihak yang masuk ke Komisi III DPRD Kaltim.
Mantan anggota Komisi III ini angkat bicara terkait persoalan tersebut. Seno mengungkapkan jika sudah melakukan penindakan tambang ilegal yang berada di Selili dan Sungai Kapih.Dalam penelusurannya, tambang diketahui menggunakan Jembatan Mahkota II sebagai jalur pengangkutan atau Hauling nya.
“Kami sudah melakukan penindakan di Selili dan Sungai Kapih,” ungkap Seno kepada awak media, Jumat (19/3/2021)
Modus yang dilakukan penambang ilegal diketahui bersembunyi lewat aktivitas izin pematangan lahan. Dari penelusuran pihaknya, pematangan lahan itu telah mendapat izin Pemkot Samarinda, melalui Dinas Pertanahan Samarinda.
Sehingga dalam waktu dekat, Seno mengatakan akan menanyakan kebenaran hal tersebut kepada instansi terkait.
“Bila tidak benar, kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan,” sambungnya.
Seno Aji menekankan perlunya percepatan pembentukan pansus pertambangan di DPRD. Hal itu guna memperkuat keterlibatan dewan dalam memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbentuk pansus itu, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal,” tandasnya.