
Lensaborneo.com — Samarinda, DPRD Provinsi Kalimantan Timur berpihak kepada mahasiswa dengan menemui para massa aksi demonstrasi di pintu gerbang kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Para mahasiswa menuntut dan dengan tegas menolak tiga tuntutan yaitu, kebijakan pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo serta Perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Demo yang berlangsung membuat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, turun dan langsung memberikan respon di depan ribuan para massa aksi demo tersebut.
“Saya sebagai Ketua Perwakilan Rakyat dan pegawai negeri mengatakan akan tetap mendukung para mahasiswa,” ungkap Makmur HAPK di hadapan massa pendemo Senin (11/4/2022).
Makmur HAPK didampingi oleh Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli ini langsung menandatangani surat Memorandum of Understanding (MoU) yang dibawa oleh mahasiswa Aliansi Mahakam.
“Kami akan mendukung penuh aspirasi yang disampaikan adik-adik. Beberapa poin tuntutan ini akan kami tindak lanjuti. Jika ada yang perlu ditandatangani maka saya akan tanda tangan,” tegas Makmur.
Ketua DPRD Kaltim beserta perwakilan mahasiswa sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Surat ini berisikan tentang penolakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, kenaikan PPN 11 persen, dan penolakan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan 3 periode presiden.
Aksi berjalan dengan aman dan lancar karena kelompok mahasiswa ini dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dalam menuangkan aspirasi mereka. Demo ini juga dikawal serta diamankan oleh TNI dan Polri.
Setelah penandatanganan MoU selesai massa membubarkan diri dengan membawa berita gembira karena tuntutan mereka dipenuhi oleh DPRD Kaltim. Mahasiswa juga membersihkan kembali sampah akibat aksi demo yang di lakukan (ONI/YL)