Kamis, Oktober 30, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

DPRD Menerima Audiensi DPC SARBUMUSI NU Balikpapan.

03/05/2023
in DPRD Kota Balikpapan
DPRD Menerima Audiensi DPC SARBUMUSI NU Balikpapan.

Balikpapan, Lensaborneo.com — Dalam memperingati Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2023 DPRD Balikpapan menerima audiensi DPC SARBUMUSI Balikpapan.

Penerimaan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, bertempat di ruang Rapat Paripurna pada Senin (01/05/2023).

Pada kesempatan ini Abdulloh mengatakan mengenai pertemuan ini yang pertama DPRD Balikpapan mengucapkan banyak terima kasih kepada Asosiasi Buruh yang hadir pada hari Buruh ini.

“Hari ini diskusi musyawarah dan masukan masukan yang diberikan oleh Asosiasi tadi tentang kondisi riil masalah buruh yang ada di Kota Balikpapan.

Terlebih, buruh yang ada di RDMP. Beberapa hal masukan tadi tentunya kami akan pelajari dan Insya Allah kami tindak lanjuti. Dengan dinas terkait dengan perusahaan terkait yang disampaikan oleh para Asosiasi tadi,” ujar Abdulloh.

Hasil pertemuan didapati yang pertama terkait dengan upah yang masih minim. Kemudian ada juga perusahaan-perusahaan yang tidak menjamin kesehatan. Ada juga perusahaan yang tidak menggaji sesuai dengan kesepakatan dan lain-lain yang tidak berpihak kepada tenaga kerja.

“Semua sudah disampaikan kepada kami DPRD Balikpapan. Semoga kami dapat memfasilitasi hal tersebut sehingga terjadi kenyamanan kepada tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal Balikpapan,” ujarnya.

Dijelaskan Abdulloh, tuntutan Peraturan Daerah Tenaga Kerja dalam proses pembahasan tahun 2023. “Perda nomor 1 Tahun 2018 ubahannya terkait dengan tenaga kerja yang menuntut 70 persen untuk tenaga kerja lokal dan 30 persen untuk tenaga kerja asing. Demikian ini untuk tenaga kerja Kota Balikpapan,” tutup Abdulloh.(Lik/adv)


Berita Terkait

Ketua DPRD Balikpapan Gelar  Halal Bi Halal Undang Masyarakat.

Terus Tuntaskan Tantangan, Novan Syahronny Optimis Tegakkan Aspirasi

Share220Tweet138
Previous Post

BPBD Kaltim Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran Hutan Di Kalimantan

Next Post

Usai Unggah Video Anaknya Di Bawah Umur Setir Mobil Kini Ditilang Pihak Kepolisian

Next Post
Usai Unggah Video Anaknya Di Bawah Umur Setir Mobil Kini Ditilang Pihak Kepolisian

Usai Unggah Video Anaknya Di Bawah Umur Setir Mobil Kini Ditilang Pihak Kepolisian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

965302
Users Today : 1239
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965302
Total views : 5293609
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved