Samarinda, Lensaborneo.com — Menanggapi adanya keluhan masyarakat, tentang keberadaan truk yang terparkir di sepanjang jalan untuk antrian pengisian bahan bakar minyak (BBM), DPRD Kota Samarinda bentuk panitia khusus ( Pansus ).
Hal ini untuk memberikan jawaban kepada masyarakat, terkait parkir panjang truk yang dirasa sangat mengganggu masyarakat di sekitarnya. Hal ini disampaikan oleh Markaca selaku Ketua Pansus III DPRD Kota Samarinda pada Selasa ( 8/3/2022).
Ketika di konfirmasi oleh awak media, politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa persoalan yang ada setidaknya ada payung hukum untuk melakukan pengawasan hingga penindakan. Ini dimaksudkan agar mampu memberi jawaban.
Dari keresahan masyarakat, maraknya truk yang parkir di sembarangan tempat saat pengisian BBM selain mengganggu pengguna jalan lain dengan parkir di depan rumah dan tempat usaha, juga dikeluhkan kendaraan yang parkir atas badan jalan yang mengganggu lalu lintas pengguna jalan.
“ Selain membahayakan keselamatan bagi para pengendara lain, hal ini juga yang menyebabkan terjadinya macet,” tegas Markaca.Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan seperti trotoar dinilai tidak memberikan manfaat bagi pejalan kaki apabila banyak truk yang parkir diatas trotoar tersebut.
Menyikapi kondisi demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang muncul di masyarakat tersebut.
Markaca selaku Ketua Pansus III tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan menyebutkan, permasalahan jalan umum di Samarinda memang perlu diatur secara baik dan seksama sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun kecelakaan lalu lintas di jalan umum perkotaan.
“Jadi ini sebetulnya hasil dari seringnya kami turun ke lapangan untuk melihat pemanfaatan pembangunan infrastruktur yang memang seharusnya ditata dengan baik,”ucap Markaca.
Markaca menuturkan, Pansus ini terbentuk dikarenakan sebagian pembangunan jalan dan drainase sebagian belum terintegrasi sesuai fungsinya. Seperti trotoar yang tidak dimanfaatkan bagi pejalan kaki, namun malah menjadi tempat parkir kendaraan.
Tidak hanya sampai disitu, yang menjadi perhatian bersama adalah masih banyaknya kendaraan bermuatan material atau truk-truk besar yang masih melintas pada siang hari hingga malam hari sebelum pukul 22.00.
“Ini juga jadi keresahan. Ke depan, truk-truk yang melintas harus diatur waktunya. Kita harus tegas agar meminimalisir kecelakaan lalu lintas,”ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyinggung kendaraan tronton maupun truk yang masih melakukan parkir liar. Banyak kendaraan tersebut yang diparkir tidak pada tempatnya.
“Apalagi sampai memakan korban. Ini yang harus diperhatikan dan harus dilakukan perbaikan,” tutupnya.
Penulis : MS
Editor : YL