Lensaborneo.com, Samarinda – Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam membuat Kota Tepian Samarinda menjadi kota bebas tambang ditanggapi secara positif oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa berpandangan, bahwa statement atau pernyataan yang dilontarkan Wali Kota Samarinda Andi Harun, merupakan suatu pernyataan yang cukup berani.
“Patut kita apresiasi, karena baru walikota sekarang yang berani menyampaikan pernyataan seperti itu,” bebernya kepada awak media, pada Selasa (14/2/23).
Kendati demikian, ia turut menitipkan beberapa pesan kepada Pemkot Samarinda, sebab seharusnya, masalah pertambangan di Kota Tepian dapat ditertibkan mulai saat ini. Kemudian, apabila menunggu tahun 2026, dikhawatirkan, pertambangan di Kota Samarinda semakin berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Kalau bisa dari sekarang kita bebas tambang itu lebih baik, tapi kalau memang belum bisa, ya paling tidak untuk penertiban jangan menunggu 2026, terlalu lama, khawatir dampak lingkungannya semakin buruk bagi masyarakat, kita berharap agar semua perusak lingkungan segera dihentikan,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan DPRD Samarinda itu menambahkan, Pemkot Samarinda memiliki wewenang yang besar dalam menertibkan persoalan tambang. Terlebih Pemkot selalu mencanangkan visi membentuk Kota Samarinda menjadi Pusat Peradaban, yang langkah awalnya adalah mengentaskan kegiatan pertambangan.
“Sebagai Kota Pusat Peradaban, menjadikan perdagangan dan industri sebagai sumber pendapatan asli daerah, adalah dasar utama untuk membasmi seluruh tambang yang ada di kota tepian ini,” tutup Angkasa.)Liz/adv/dprdsamarinda)