Samarinda, Lensaborneo.Com – Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sektor pertanian, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik, dengan fokus utama membahas pelayanan permohonan bantuan sarana pertanian tanaman pangan dan hortikultura, di Ruang Rapat Oryza Sativa, Kantor DPTPH Kaltim, pada Rabu (26/2/2025).
Forum ini dipimpin langsung oleh Kepala DPTPH Kaltim, Siti Farisyah Yana, dan dilakukan secara hybrid, dimana 86 partisipan bergabung melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah sebagai penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan, terutama dalam hal bantuan sarana pertanian.
Dalam pemaparannya, Yana menyampaikan perkembangan produksi hortikultura di Kaltim dalam empat tahun terakhir. dengan jenis hortikultura, Sayuran Buah Semusim (SBS), Buah dan Sayuran Tahunan (BST), dan Tanaman Biofarmaka (TBF). Produksi terbesar tercatat pada tahun 2024 dengan total 439.628 ton.
“Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 387.292 ton,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, produksi pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai 419.192 ton dan 349.813 ton.
Untuk terus meningkatkan produktivitas hortikultura di Kaltim, DPTPH telah menyiapkan berbagai program pendukung, di antaranya:
1. Pengadaan Benih (pisang, cabai rawit, bawang merah, pepaya) serta saprodi pendukung hortikultura untuk tujuh kabupaten/kota.
2. Pengadaan Pupuk (UREA, NPK, dan TSP) guna mendukung pertumbuhan tanaman.
3. Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), termasuk hand sprayer, mesin pompa air, mesin potong rumput, cultivator, dan traktor roda 4.
4. Sosialisasi Pengembangan Budidaya Hortikultura di tujuh kabupaten/kota untuk meningkatkan pemahaman petani terhadap teknik budidaya yang lebih efisien dan produktif.
Selain memaparkan rencana program, Yana juga mengidentifikasi beberapa tantangan utama dalam sektor hortikultura, antara lain:
– Ketersediaan lahan dan alih fungsi lahan
– Rendahnya penggunaan teknologi pertanian yang menyebabkan produktivitas belum optimal.
– Kualitas dan harga hasil pertanian yang belum stabil.
– Sumber daya manusia (SDM) petani yang masih perlu ditingkatkan kompetensinya.
– Pemenuhan kebutuhan alsintan, bibit, pupuk, dan pestisida yang masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.
Sementara itu, mekanisme usulan bantuan adalah sebagai berikut:
1. Poktan/Gapoktan mengajukan usulan proposal kepada Dinas Pangan TPH
2. Kadis Memberikan disposisi proposal kepada Bidang Pangan atau Hortikultura
3. Tim Teknis Melakukan verifikasi proposal, apabila lengkap akan dilanjutkan dengan pengecekan 4.
4. Tim Teknis Melakukan Verifikasi di lapangan, apabila memenuhi syarat, maka tim akan mengusulkan SK penetapan.
5. Kadis mengeluarkan SK Penetapan Penerima Bantuan
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pertanian semakin meningkat.
“Diharapkan sektor pertanian di Kaltim dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandasnya.(Liz/adv)