Lensaborneo.com, Kutai Timur — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dr. Ernata menyampaikan, setiap pelaksanaan rekrutmen CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dinsos belum mendapat pegawai yang memiliki kemampuan sebagai pekerja sosial.
“Memang kami kesulitan mendapat tenaga pekerja sosial, formasi ini memang khusus. Dia punya skill khusus dan juga pendidikannya tertentu,” ujarnya.
Dijelaskannya tenaga pekerja sosial merupakan salah satu pekerjaan yang dibutuhkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur. Namun, sejauh ini di Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur hanya memiliki dua orang tenaga khusus formasi pekerja sosial.
Pekerja sosial merupakan formasi yang memiliki keahlian khusus, dengan pendidikan tertentu dan bisa menanganinya berbagai macam permasalahan sosial.
Ditambahkan sebagai upaya agar kinerja Dinsos bisa berjalan maksimal, pihaknya memberikan pelatihan khusus kepada seluruh SDM atau pegawai yang ada di Dinas Sosial. Pelatihan itu soal kinerja yang dilakukan oleh pekerja sosial.
‘Harapannya, meski karyawan di Dinsos bulan dari lulusan pekerja sosial, namun mereka bisa bekerja seperti pekerja sosial. Jadi karyawan yang bukan lulusan pekerja sosial itu kami berikan pelatihan. Harapannya mereka bisa bekerja secara maksimal dan sesuai dengan standarnya,” katanya.
Ia juga menambahkan, sebagai pekerja sosial harus memiliki kemampuan khusus untuk menangani berbagai masalah sosial, seperti orang gila, terlantar, disabilitas, dan lain sebagainya. (Adv/Kominfo-Kutim)