Lensaborneo.com, Samarinda — Komisi Informasi (KI) Kaltim menyelenggarakan sosialisasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022. Acara berlangsung di ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, pada Selasa (20/9/2022).
Sebanyak 150 badan publik mengikuti kegiatan ini, tak terkecuali Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sebagai salah satu PPID Pelaksana yang diwakili oleh Kasubbag Umum serta Sekretaris PPID Pelaksana, Heni Setiawati bersama para staf.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kaltim, Muhammad Syirajudin mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan bahwa, ia sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan e-monev tersebut.
“Badan publik juga harus bersungguh-sungguh melaksanakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dengan memberikan akses informasi dengan baik, obyektif dan berkelanjutan,” tuturnya lebih lanjut.
Dilanjutkan Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih bahwasanya monitoring kali ini merupakan yang kedua kalinya digelar oleh KI Kaltim. Peningkatan pun telah dapat terlihat dengan penerapan e-monev yang di tahun sebelumnya masih secara manual melalui google.
Sementara, Sosialisasi dan monitoring ini sendiri dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pusat Informasi Publik Dr Donny Yoesgiantoro, secara daring melalui aplikasi zoom meeting.(Lisa/YL/adv/disporakaltim)