Samarinda,LensaBorneo.com—Sebanyak 156 Warga Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai kartanegara, menerima dana bantuan langsung BLT-DD, tahap 3, yang telah di cairkan oleh Pemerintah. Adapun kriteria warga yang meenrima bantuan ini adalah mereka yang di nilai tidak mampu dan sangat membutuhkan.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada warga desa Loa Duri, Edi Damansyah menyebut bahwa kriteria penerima BLT dana desa adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian akibat Pandemi Covid-19.
“ Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian adalah kriteria utama. Kemudian, data itu dikonsultasikan atau dicek dengan data terpadu kesejahteraan nasional. Jika nama calon penerima ada dan belum dapat bantuan, maka yang bersangkutan akan menerima BLT dana desa,” ujar Edi Damansyah yang didampingi Camat, Danramil, Polsek, Kepala Bappeda, Kepala Bapemas, Kepala Dinas Sosial selaku Kepala OPD yang terkait dalam kunjungan sekaligus menyerahkan secara langsung“BLT Dana Desa” Selasa(14/7/2020).
Selain kehilangan pekerjaan, kriteria penerima BLT dana desa adalah seseorang yang belum mendapatkan dana program keluarga harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Edi juga menambahkan, bahwa Pendataan masyarakat yang tidak mampu diserahkan sepenuhnya ke desa masing-masing. Pemerintah Daerah hanya memberi arahan dari skala penggunaan dana desa supaya sesuai kebijakan pembangunan nasional.
Disela sela acara penyerahan BLT Dana Desa Bupati Kutai Kartanegara Kukar Edi Damansyah juga sekaligus melakukan penyerahan SK kepada pengurus,Raga Pantas (Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting) desa setempat.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada tim yang telah melaksanakan penyelesaian kasus stunting yang menjadi pehatian khusus bagi Pemkab Kukar.Tim ini harus betul-betul bisa menyusun konsep yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan untuk mengatasi persoalan dimasyatakat. Tegas Edi Damansyah.
Seperti diketahui Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sehingga, anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.
Sebelum kembali ke Tenggarong Bupati Edi mengakhiri kunjungannya di Desa Loa Duri Ilir dengan melakukan peninjauan pembangunan Masjid Jami’Al-Huda di Desa Loa Duri Ilir Rt 13 Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis : Nina
Editor : redaksi 02