Penulis : Handoko
Lensaborneo.id, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Samarinda mengimbau kepada ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020 untuk tidak menyertakan massa pendukungnya pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pilkada serentak, yang akan digelar esok Rabu 16 Desember 2020 pukul 09.00 WITA, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyebut berdasarkan aturan, lembaganya akan menyebarkan undangan terbatas bagi peserta rapat pleno.
“Saya berharap pasangan calon (Paslon) tidak menghadirkan pendukungnya, karena khawatir terjadi kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19,” ujarnya, Selasa 15 Desember 2020.
Tanggal 14 Desember sebelumnya kata dia, KPU kota Samarinda telah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pihak, yakni Kepolisian, TNI, perwakilan OPD Pemkot Samarinda, LO Paslon nomor urut 1 dan Paslon nomor urut 2.
“Rapat koordinasi kami gelar tanggal 14 Desember kemarin di Hotel Mercure. Namun LO Paslon no urut 3 tidak hadir,” tuturnya.
Firman Hidayat mengungkap, pada rapat koordinasi LO Paslon no urut 1 dan LO Paslon no urut 2 menyepakati untuk tidak menghadirkan pendukungnya esok hari saat rapat pleno penetapan. Untuk itu dia juga berharap kepada Paslon no urut 3 juga tidak akan membawa pendukungnya. Selain alasan menghindari penyebaran Covid-19, KPU juga meminimalisir terjadinya konflik.
“Kita ingin jalannya pleno tidak ada gangguan keamanan dan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara pada Pilkada serentak akan dilakukan pengamanan yang melibatkan unsur dari Kepolisian dan TNI, sebanyak 300 orang personil. Dan jumlah terbatas masih bisa ditambah, menyesuaikan kondisi di lapangan.
Sesuai aturan KPU, hanya dua orang saksi yang dihadirkan masing-masing dua orang untuk masing-masing Paslon, Komisioner KPU, Bawaslu, PPK. Dari PPK ini akan membacakan hasil pleno mereka di tingkat kecamatan saat pleno di tingkat kota Samarinda berlangsung.
Selanjutnya rapat pleno akan menghimpun jumlah perolehan suara masing-masing Paslon saat tanggal 9 Desember lalu untuk tingkat kecamatan. Bukan hanya perolehan suara, tingkat partisipasi pemilih Samarinda selama proses pemungutan juga dapat diketahui usai