Samarinda,LensaBorneo.com—Pemilihan Walikota dan wakil Walikota Samarinda, akan di gelar pada Rabu 9 Desember 2020 ,mendatang, di tengah Covid-19, yang saat ini bukan hanya di Samarinda lagi mewabah, covid-10, akan tetapi terjadi di seluruh Dunia. Untuk dapat menarik simpati masyarakat datang ke tempat pemungutan suara, KPU siapkan antisipasi dan protocol kesehatan yang ketat, untuk datang ke TPS.
“ Masyarakat jangan pernah takut untuk dapat ke TPS, di tengah Covid-19 , karena kami akan menyiapkan TPS sesuai dengan protocol kesehatan, dimana warga yang datang terlebih dahulu wajib menggunakan ,menjaga Jarak dan Mencuci tangan, usai pencoblosan lansung kembali, agar tidak terjadi pengumpulan masa, petugaspun sudah di antisipasi,” Ungkap Firman ketika melakukan rapat Kordinasi bersama para relawan demokrasi pada Jumat ( 14/08/2020 ).
Firman juga mengatakan bahwa rencana awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan melakukan tes rapid ke semua petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Samarinda secara keseluruhan. Jumlahnya hampir 19 ribu orang. Namun ada opsi lain agar menyesuaikan dengan biaya.
Dan KPU Samarinda kata Firman akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memetakan wilayah mana saja yang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya harus menjalani tes rapid atau mengambil sampel darah untuk Immunofloresensi Assay (IFA). Pada prinsipnya, harus dilakukan tes rapid dulu.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda akan menentukan wilayah-wilayah di Samarinda yang masuk ke dalam kategori zona tertentu. Sebelum jumlah kasus positif Covid-19 di Samarinda bertambah seperti sekarang, awalnya Dinkes menyarankan untuk KPPS yang TPS-nya berada di zona hijau tak perlu melakukan tes rapid. Namun seiring bertambahnya kasus positif Covid-19, maka KPU Samarinda pun masih menunggu kebijakan selanjutnya. Bergantung dengan keputusan Dinkes.
Penulis : on
Editor : Lia