Lensaborneo.com, Samarinda — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting membacakan pendapat akhir Fraksi Demokrat dalam Rapat Persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang dan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD-P).
Rapat yang digelar di gedung DPRD Kota Samarinda, pada Selasa malam, (30/8/2022), Joni menyampaikan secara umum laporan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda relatif baik.
“Kami yakin dan percaya proses penyusunan sudah melalui tahapan dan mekanisme yang merujuk pada peraturan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Joni berharap dalam realisasi penggunaan anggaran dapat disertai dengan asumsi penggunaan anggaran sehingga kesejahteraan rakyat dapat terakselerasi dengan baik dan tepat sasaran. Ia juga menghimbau Pemkot samarinda untuk dapat menginventarisir jalan Samarinda yang kondisinya memprihatinkan.
“Pemerintah kota selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna perbaikan jalan, baik jalan Kota maupun Provinsi,” Ungkapnya.
Joni menambahkan, hampir di semua jalan kota Samarinda tidak ada yang mulus. Hal tersebut diakibatkan banyak faktor, salah satunya adalah banjir saat terjadinya hujan. Joni menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat berkolaborasi mengatasi permasalahan terkait jalan yang ada di Kota Samarinda.
“Dinas Lingkungan hidup dapat memperhatikan pohon di jalan yang harus dipangkas, karena dapat mengganggu penerangan jalan di kota saat malam hari,” tambahnya.
Joni juga berharap pemerintah dapat melakukan audit atau mengevaluasi kinerja perusahaan daerah (Perusda) BPR Kota Samarinda. Sesuai dengan informasi yang diterima DPRD Kota Samarinda, BPR menanggung kerugian tahun 2021 sebesar Rp 3,537 miliar sesuai dengan surat BPR No. 70-BPR/UM-7-2022 pada tanggal 13 Juli 2022.
Dirinya juga meminta Pemkot Samarinda untuk dapat serius merealisasikan program yang mengarah pada bantuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan stimulan dalam bantuan ekonomi, keluarga pertanian, ketahanan pangan, tenaga kerja dan UKM.
Joni juga menyatakan sikap pemerintah untuk dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Relawan anti narkoba.
“Saat ini pengguna narkoba semakin meningkat di kalangan anak-anak yang dapat merusak generasi bangsa,” tambahnya.(Ria/YL/adv/DPRD Samarinda)