Samarinda,Lensaborneo.com– Pernyataan Edi Mulyadi, yang viral membuat gelombang gejolak dari berbagai organisasi, salah satunya dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri Kalimantan Timur, yang merespon dengan sebuah pernyataan sikap, mengutuk dan mengecam keras pernyataan Edi Mulyadi, yang menyebut Kalimantan yang saat ini telah ditetapkan bakal dibangun Ibu Kota Negara merupakan tempat jin buang anak,Gendurowo dan Kuntilanak. Kecaman ini di sampaikan Ketua KB FKPPI Kaltim saat melakukan rapat kordinasi bersama pengurus , bersurat ke Panlima dan meminta Kapolda Kaltim agar Edi di proses Hukum, Selasa ( 25/1/2022).

“ Siapapun yang menghakimi kami siap mengawal siapapun yang menjadi penghalang kami hadapi untuk mengawal IKN, penghinaan yang mengatas namakan Kalimantan siapapun itu harus di proses hukum, persoalan permintaan maaf itu urusan pribadi,” tegas Kiswandi, sekertaris PD.XVIII FKPPI Kalimantan Timur yang disaksikan ketua KB FKPPI Kaltim Edni Simorangkir, beserta jajaran pengurus lainnya, sikap tegas dari FKPPI, bahwa Apapun yang terjadi sudah menjadi keputusan bersama harus mempertahankan NKRI, dan mendukung Presiden Jokowi., Lanjut Kiswandi.. “pernyataan Edi Mulyadi yang di nilai kurang bijaksana dan tidak pada tempatnya, menimbulkan gejolak marah warga Kalimantan.
“ Permintaan maaf Edi Mulyadi, itu pribadi dia, akan tetapi secara hukum Kami minta untuk diproses, lebih jauh tentang pernyataannya yang kurang bijaksana dan sangat mengganggu kami sebagai keluarga besar FKPPI dan masyarakat Kalimantan Timur, agar Edi di beri pelajaran,” jelas Kiswandi
Pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Panglima TNI maupun Polri minta Edi Mulyadi di proses hukum.
“ Kami jangan di hina Kami menolak apa yang di katakan Edi Mulyadi dan dia harus bertanggung jawab atas perkataanya,” bebernya.( Or)
Editor : Redaksi 02