SAMARINDA – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menerima piagam penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Adapun penyerahan penghargaan dilaksanakan di Ruang Auditorium, Universitas Mulawarman, Samarinda, pada Rabu (9/11/2022).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Komjen Pol Dr Petrus R Golose. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, Plt Bupati PPU, serta tokoh masyarakat Makmur HAPK dan Bupati Paser Abdunnur.
Penghargaan diberikan karena Pemkab Kutai Timur (Pemkab Kutim) dianggap serius dan berkesinambungan dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Bupati Kutim Ardiansyah mengaku bersyukur memperoleh penghargaan dari BNN RI. Menurutnya penghargaan dimaksud merupakan kehormatan bagi Pemkab Kutim dan masyarakat yang selama ini telah bersinergi memerangi serta mendukung P4GN.
“Ini penghargaan dan penghormatan yang luar biasa, Semoga penghargaan dari BNN RI ini memacu semangat semua pihak untuk lebih maksimal dalam penanganan dan pencegahan narkotika di Kutai Timur,” harap Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Basuki Isnawan.
Bupati Kutim ini menjelaskan bahwa upaya P4GN di daerah yang dipimpinnya terus berjalan berkesinambungan. Contohnya melalui program pembangunan Kantor BNNK bekerja sama dengan BNNP Kaltim. Utamanya terkait penyediaan lahan sebagai lokasi pembangunan.
“Mungkin ke depan kita juga akan menyiapkan lahan untuk tempat rehabilitasi (pengguna) narkotika. Karena saya sadar salah satu wilayah yang menjadi jalur peredaran narkotika adalah Kutai Timur. Hal itu tidak bisa dipungkiri,” ujarnya.
Pemkab Kutim bersama para pihak terkait seperti BNN, kepolisian dan lainnya terus melaksanakan upaya antisipasi, pencegahan dan lainnya. Selama ini, sambung Ardiansyah, Pemkab Kutim juga telah membangun sinergi yang baik dengan masyarakat.
Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Seperti membentuk Desa Bersinar (bersih dari narkoba, red) dan lain sebagainya.
“Program Desa Bersinar tersebut menurut kami cukup bagus. Karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika,” ujarnya.
Program Desa Bersinar terdapat di dua kelurahan. Yaitu Kelurahan Teluk Lingga di Kecamatan Sangatta Utara dan Kelurahan Singa Geweh di Kecamatan Sangatta Selatan. (Adv/kominfokutim)