Lensaborneo.id, Samarinda – Guna menggenjot pengembangan kegiatan pertanian keluarga, pemerintah mengucurkan alokasi dana sebesar Rp 150 juta provinsi Kaltim.
Anggaran tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2021, yang dibagi menjadi 4 paket kegiatan pengembangan pertanian keluarga dari Badan Ketahanan Pangan Kementrian Pertanian.
Selanjutnya, 4 paket kegiatan tersebut dibagi untuk 2 kabupaten, yakni Kutai Timur dan Paser.
“2 paket di Kabupaten Kutai Timur terdiri dari Kecamatan Teluk Pandan, Desa Teluk Pandan untuk Kelompok Tani (Poktan) Sumber Pangan dan Kecamatan Sangatta Selatan, Desa Teluk Singkama untuk kelompok Tani Setuju Jaya,” beber Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Kaltim Siti Farisyah Yana, pada Jumat 30 Juli 2021 silam. Melalui rilisnya ke media ini.
Masih kata dia, untuk Kabupaten Paser diberikan kepada 2 kelompok tani, masing-masing Kecamatan Muara Samu, Desa Rantau untuk kelompok tani Nanti Jaya dan kelompok tani Silat Sejahtera yang ada di Kecamatan Long Kali, Desa Sebakung.
“Setiap kelompok pengembangan kegiatan pertanian keluarga ini, dibantu alokasi dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp 150 juta,” terangnya.
Siti Farisyah Yana menyebut, program pertanian keluarga tersebut merupakan penyempurnaan dari kegiatan pekarangan pangan lestari (P2L), yang implementasinya dibangun dari unit terkecil di masyarakat, yaitu keluarga.
Namun demikian kata dia, membangun pertanian keluarga ini tidak hanya untuk meningkatkan penyediaan pangan dan kesejahteraan petani saja, tetapi juga sebagai program untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan.
“Satuan anggaran diperluas, dari Rp 60 juta untuk penumbuhan. Tapi untuk pertanian keluarga menjadi Rp 150 juta. Kalau tahun lalu Rp 200 juta, namun karena ada penyesuaian, maka jadi Rp 150 juta,” katanya.
“Sehingga melalui pertanian keluarga diharapkan, kebutuhan pangan masyarakat terjamin dari desa sampai ke tingkat kabupaten dan kota, bahkan nasional,” tutup Siti Farisyah Yana.
Penulis : URP
Sumber : DPTPH Kaltim
doc foto : DPTPH Kaltim