Dihadapan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor memuji sekaligus mengapresiasi atas respon positif para bupati maupun wali kota di Kaltim, dalam hal perlindungan pekerja rentan di kabupaten dan kota masing-masing.
Meski pihak BPJS Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan Program Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan. namun menurut Gubernur sudah banyak respon yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim yang telah melaksanakan program unggulan BUMN bidang jaminan sosial ketenagakerjaan itu.
“Sebenarnya lebih Pak Direktur, Kutai Kartanegara saja sudah lebih dari 56 ribu. Berarti 50 persen lebih target ini sudah ditembus Kukar,” sebut Gubernur Isran Noor pada launching Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/7/2023).
Kebijakan itu pun lanjutnya, juga dilakukan daerah lain, seperti Kabupaten Paser dan Berau, Kutai Timur serta kabupaten dan kota lainnya.
“Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga sudah melaksanakan perlindungan bagi non ASN. Seluruhnya sudah kita ikutkan dalam semua program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Bagi Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia ini, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan Instruksi Presiden dalam perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karenanya, ungkapnya, berdasarkan laporan BPJS Wilayah Kalimantan bahwa Kaltim termasuk provinsi paling tinggi coveragenya dari provinsi lain di Kalimantan dalam perlindungan tenaga kerja.
“Capaian Kaltim ini sekitar 65 sampai 68 persen,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Iaran Noor didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan menyerahkan penghargaan berupa Anugerah Paritrana Award.
Dan penerima penghargaan Anugerah Paritrana Award untuk kategori Pemerintah Daerah diberikan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara (peringkat pertama), Paser (peringkat kedua) dan Berau (peringkat ketiga).
Anugerah Paritrana Award juga diberikan kepada perusahaan (skala besar dan menengah), UMKM dan jasa layanan publik.(yans/adpimprovkaltim)