Balikpapan, Lensaborneo.com – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membuka Rakor Ekoregion yang diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia. Kegiatan bertempat di Hotel Platinum Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara. pada Selasa (07/03/2023).

Dalam kesempatan ini Isran Noor mengatakan kegiatan ini adalah sebuah Raker yang dihadiri dari peserta dari luar Kaltim seperti dari Sumatra , Kalimantan, Jawa, Bali, Sulawesi Maluku Utara dan Papua.
“Kita akan membahas hal-hal mengenai perubahan iklim termasuk teknologi dalam bagaimana kita menjaga membangun, pengendalian kualitas lingkungan di Indonesia khususnya di Kalimantan,” ujarnya.
Menurut Isran rakor ini nantinya peserta di seluruh Indonesia dapat mengetahui perbedaan kondisi lingkungan daerahnya masing-masing. Selain itu tentunya akan dapat menjadi rujukan atau pelajaran informasi penting untuk bisa digunakan di masing-masing region.
“Amanat saya kepada seluruh peserta rapat kerja harus memberikan informasi yang sama. Jangan ada rasa pesimis atau merasa ada mengganggu lingkungan, khususnya pada pembangunan IKN,” ujarnya.
Dijelaskan Isran di lokasi IKN sekarang sudah disiapkan persemaian untuk menyiapkan bibit bibit lebih kurang 20 juta batang per tahun. Nantinya kawasan 20.000 ha itu maksimal 12 persen yang dijadikan kawasan pembangunan, Sisanya adalah kawasan hutan dalam kota.
Nantinya pembangunannya akan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Transportasi itu menggunakan bahan-bahan yang tidak menggunakan BBM fosil tetapi menggunakan elektrik atau listrik.
Ancaman perubahan iklim harus ditindaklanjuti dalam bentuk perencanaan dan aksi yang terukur dan menyeluruh untuk menjawab potensi ancaman yang akan terjadi.
Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyampaikan saat ini, pihaknya sedang fokus untuk melakukan sosialisasi, yang pertama menyangkut perubahan iklim, yang kedua keragaman hayati dan yang ketiga pencemaran dan perusakan lingkungan.
Hal ini, lanjut Bambang, harus terus dijaga dan dikawal, seluruh UPT harus berkoordinasi secara institusional. Sebagaimana sinergitas KLHK, Pemerintah provinsi di seluruh Kalimantan dalam menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan.
Ia menjelaskan ke depannya, di 2024-2029, rencana kerja Pemerintah harus menyatu dengan perencanaan, salah satunya menyangkut dengan RKTN (Rencana Kehutanan Tingkat Nasional), yang secara nasional harus sinergi dengan rencana yang ada di provinsi.
“Perencanaannya harus matang tidak bisa lagi tidak terintegrasi dengan pusat, provinsi, kabupaten karena isu lingkungan ini karena itu lingkungan itu sampai ada di tingkat kabupaten,” katanya.(Lik/adv/kominfokaltim)