Lensaborneo.com, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor tegaskan urgensi pemindahan IKN, saat menghadiri acara Konsolidasi Dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pengembangan Wilayah di Provinsi Kaltim yang diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (10/4/2023).
Kehadirannya dalam acara konsolidasi tersebut untuk menjelaskan kembali urgensi perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim dan hal lain yang melatarbelakangi perpindahan IKN tersebut, yang nyatanya sudah sering kali dirinya sampaikan di berbagai kesempatan.
Isran Noor mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan di IKN, namun secara khusus mendapat tugas dari Presiden RI Joko Widodo untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang IKN tersebut.
“Penetapan IKN menjadi titik awal dimulainya peradaban baru yang besar bagi republik ini, karena keberadaannya berada di tengah wilayah Indonesia,” jelasnya.
Gubernur menjelaskan, IKN tidak hanya menjadi milik bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi milik bangsa-bangsa di dunia, karena kepentingan IKN bukan hanya kepentingan Kaltim tetapi merupakan kepentingan seluruh wilayah nusantara.
Lanjutnya menambahkan, pemindahan IKN ke Kaltim bisa dikatakan merugikan, karena Kaltim menyerahkan aset wilayahnya seluas 700 ribu hektar kepada negara.
“Tapi saya katakan kepada seluruh rakyat Kaltim, inilah sumbangsih kita ke negara dan rakyat Kaltim mendukung,” tegasnya.(Jeng/adv/kominfokaltim)