Lensaborneo.com, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan sertifikat Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Tahun 2021-2022 kepada 89 perusahaan di Kaltim bertempat di Ballroom Hotel Mercure, pada Senin (6/3/23) malam.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Encek Ahmad Rafiddin Rizal dan para Perwakilan Perusahaan penerima penghargaan di Kaltim.
Adanya penyerahan sertifikat ini merupakan hasil perolehan nilai proper pengelolaan lingkungan hidup oleh Pemprov Kaltim bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya penyerahan kategori sertifikat digolongkan menjadi golongan emas, hijau, biru dan merah dan diserahkan 98 Sertifikat PLH dengan menilai 104 perusahaan berdomisili di Kaltim.
Dalam empat kategori penilaian terdapat 6 peringkat emas, 12 peringkat hijau dan 80 peringkat biru yang diserahkan secara seremonial serta 6 sertifikat peringkat merah.
Namun Gubernur Kaltim Isran Noor merasa kurang puas karena menurunnya perusahaan yang mendapatkan peringkat emas dan hijau dibanding tahun lalu.
“Jujur saya kurang puas, karena penerima proper tahun ini turun, tahun kemarin 9 perusahaan sekarang tinggal 6 perusahaan. Begitu juga dengan peringkat hijau yang tahun lalu 18 perusahaan sekarang 12 perusahaan, turun 33 persen, tinggal 66 persen,” ungkapnya seusai menyerahkan penghargaan.
Oleh karena itu Isran Noor mewanti-wanti perusahaan yang mendapatkan penghargaan dapat tetap mempertahankannya bahkan meningkatkan peringkatnya.
“Jadi yang sudah mendapat peringkat emas jangan turun ke peringkat hijau, begitu juga seterusnya, saya mengamati sendiri pengelolaan lingkungan dari perusahaan-perusahaan itu sudah sangat bagus, yang masih peringkat biru, tahun depan kita perbaiki lagi supaya dapat hijau bahkan peringkat emas,” ucapnya memberi semangat.
Perusahaan yang mendapatkan sertifikat merupakan perusahaan tambang batu bara, pabrik kelapa sawit, PLTD, PLTU, PLTG dan jasa kontraktor.(Jeng/adv/kominfokaltim)