Lensaborneo.com, Samarinda – Kisruh internal manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda tidak hanya menyeret persoalan hak-hak pegawai yang belum dibayarkan, tetapi juga membuka persoalan lama yang lebih krusial, lemahnya tata kelola lembaga pelayanan publik yang berbasis kepemilikan keluarga.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti akar konflik sebagai benturan kepentingan antar pemegang saham, yang sayangnya berdampak luas terhadap ratusan tenaga kesehatan dan layanan masyarakat.
“Ini bukan sekadar konflik bisnis, ini kegagalan pengelolaan institusi yang menyentuh kepentingan publik,” tegas Andi Harun, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Ia mengungkap, persoalan utama bukan terletak pada sistem pelayanan medis RSHD, melainkan kisruh internal yang mengakar sejak lama di antara para ahli waris pemegang saham. Sebagian pihak yang menguasai operasional disebut tidak memiliki porsi kepemilikan mayoritas. Sementara, pemegang saham terbesar justru terpinggirkan dari keputusan strategis.
“Beberapa dari mereka datang ke saya, meminta pandangan hukum. Saya sarankan untuk menempuh jalur legal melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” bebernya.
Menurut Andi, jika tiga kali undangan RUPS secara sah diabaikan, maka mekanisme hukum dapat diaktifkan untuk menentukan kepemilikan dan arah badan hukum yang sah. Dengan begitu, konflik internal tidak berlarut-larut dan pelayanan masyarakat tetap terjaga.
Menariknya, isu penjualan RSHD juga sempat mencuat ke publik. Wali Kota dengan tegas mengingatkan bahwa penjualan rumah sakit swasta sekalipun tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terlebih, RSHD memiliki kepentingan layanan publik dan telah menjadi bagian dari sistem kesehatan di Samarinda.
“Pemkot berwenang untuk mengevaluasi perizinan jika ada indikasi pelanggaran atau upaya penjualan yang merugikan hak pegawai,” tegasnya.
Dalam konteks hak pekerja, Andi menjelaskan bahwa ranah seperti gaji, THR, dan iuran BPJS berada dalam pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi. Sementara, Disnaker Kota mengawasi soal pesangon dan uang pisah. Namun, ia menegaskan Pemkot tidak akan lepas tangan atas kerugian yang melibatkan pelayanan publik dan utang rumah sakit ke instansi daerah, seperti PDAM.
Wali Kota juga mengimbau agar semua pihak, termasuk pihak-pihak yang berkepentingan dalam konflik, tidak memprovokasi opini publik dengan pernyataan politis yang memperkeruh situasi.
“Yang paling penting sekarang adalah melindungi hak para tenaga kesehatan dan memastikan rumah sakit tetap berjalan. Kami akan ambil langkah. Tunggu saja,” pungkasnya.