Samarinda,Lensaborneo.com – Sekretaris Umum Pelajar Islam Indonesia ( PII ), Universitas Mulawarman Zulhudan Nur Hakim Utsa, sala satu keterwakilan pemuda dan mahasiswa mengatakan harapan sekaligus masukan atas RUU IKN di Kaltim pembangunan SDM harus memiliki rasa tanggung jawab yang diemban. Hal ini di sampaikan Zul kepada anggota Pansus IKN G Budisatrio Djiwandono ketika melakukan silaturahmi bersama organisasi Tokoh Pemuda, Agama , Senin ( 20/12/21 )

“Ada harapan dan ada juga kekhawatiran dari masyarakat adat, dan pemuda apabila pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” kata Zul kepada Lensaborneo.com, saat acara Silaturahmi dan menyerap aspirasi oleh anggota Pansus IKN dan anggota DPR – RI Budisatrio Djiwandono,

Harapan ini bukan hanya datang dari kalangan mahasiswa dan Pemuda yang menghadiri silaturahmi tersebut, juga datang dari masyarakat adat. Local yang berdomisili di sekitar IKN nanti. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi salah satu harapan utama yang mengemuka .
Mewakili Mahasiswa yang hadir Ia berharap apabila kelak IKN telah resmi, kawasan IKN itu tetap berada dalam Provinsi Kaltim. Hal ini untuk tetap menjaga persatuan dan kemajemukan yang ada di Kaltim yang selama ini telah menjadi ciri khas provinsi ini.
dimana pemuda kedepan bisa di fasilitasi agar dapat mengembangkan potensi diri berkenaan dengan skill, intelektual, dan amanah . dan dapat menciptakan produk undang-undang yang dapat menjaga eksistensi budaya dan adat masyarakat Kalimantan Timur.
“ Membuat rancangan produk undang-undang, harus dapat mengatur dan mengakomodir ekonomi kreatif dari masyarakat, mulai dari pengusaha kecil hingga besar. Terkait dengan regulasi yang mengatur hak usaha dan berwirausaha,” beber sekretaris umum PII
Ia juga mengingatkan bahwa produk undang-undang yang sedang dalam pembahasan di Pansus IKN bisa menjaga tanah, bumi, air, dan udara di Kaltim
Serta dapat memberikan hak permanen terhadap kepada masyarakat yang telah menjaga warisan leluhur.
PII juga menyampaikan beberapa symbol IKN seperti “Talawang” dengan filosofi Tameng Dayak yang menandakan kokohnya bumi Kalimantan Timur.
Mereka menyarankan bahwa symbol ini ketika IKN ada bisa dipasang di gedung-gedung dan atribut kedinasan.
“Kaltim di jadikan IKN paling tidak akan membuat bangga masyarakat, juga bisa menjadi keuntungan bagi masyarakat di daerah IKN baru. Rakyat Kaltim pada umumnya mengharapkan model dan sistem provinsi IKN baru yang tidak merugikan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, konsep dan tata ruangnya diharapkan tidak bersifat eksklusif, tetapi insklusif sehingga ada intraksi antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang, dan simbol – simbol budaya lokal juga tetap dilestarikan ( Or ).
Editor : Redaksi 02