Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Harapan Masyarakat dan Pemuda Atas RUU Ibu Kota Negara Baru

21/12/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, Kota Samarinda
Harapan Masyarakat dan Pemuda Atas RUU Ibu Kota Negara Baru

Samarinda,Lensaborneo.com – Sekretaris Umum Pelajar Islam Indonesia ( PII ), Universitas Mulawarman Zulhudan Nur Hakim Utsa, sala satu keterwakilan pemuda dan mahasiswa mengatakan harapan sekaligus masukan atas RUU IKN  di Kaltim pembangunan SDM harus memiliki rasa tanggung jawab yang diemban. Hal ini di sampaikan Zul kepada anggota Pansus IKN G Budisatrio Djiwandono ketika melakukan silaturahmi bersama organisasi Tokoh Pemuda, Agama , Senin  ( 20/12/21 )

Aspirasi Masyarakat Tokoh Adat kepada anggota Pansus IKN dan Anggota DPR-RI G Budisatrio Djiwandono

“Ada harapan dan ada juga kekhawatiran dari masyarakat adat, dan pemuda apabila pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),” kata Zul  kepada Lensaborneo.com, saat acara Silaturahmi dan menyerap aspirasi oleh anggota Pansus IKN dan anggota DPR – RI   Budisatrio Djiwandono,

Sekretaris Umum Pelajar Islam Indonesia ( PII ), Universitas Mulawarman Zulhudan Nur Hakim Utsa,

Harapan ini bukan hanya datang dari kalangan mahasiswa dan Pemuda yang menghadiri silaturahmi tersebut, juga datang dari masyarakat adat. Local yang berdomisili di sekitar IKN nanti. Kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak menjadi salah satu harapan utama yang mengemuka .

Mewakili Mahasiswa yang hadir Ia berharap apabila kelak IKN telah resmi, kawasan IKN itu tetap berada dalam Provinsi Kaltim. Hal ini untuk tetap menjaga persatuan dan kemajemukan yang ada di Kaltim yang selama ini telah menjadi ciri khas provinsi ini.

dimana pemuda kedepan bisa di fasilitasi  agar dapat mengembangkan potensi diri berkenaan dengan skill, intelektual, dan amanah  . dan dapat menciptakan produk undang-undang yang dapat menjaga eksistensi budaya dan adat masyarakat Kalimantan Timur.

“ Membuat rancangan produk undang-undang, harus dapat mengatur dan mengakomodir ekonomi kreatif dari masyarakat, mulai dari pengusaha kecil hingga besar. Terkait dengan regulasi yang mengatur hak usaha dan berwirausaha,” beber  sekretaris umum PII

 

Ia juga mengingatkan bahwa  produk undang-undang  yang sedang dalam pembahasan di Pansus IKN bisa menjaga tanah, bumi, air, dan udara di Kaltim

Serta dapat memberikan hak permanen terhadap kepada masyarakat yang telah menjaga warisan leluhur.

PII juga menyampaikan beberapa symbol IKN  seperti “Talawang” dengan filosofi Tameng Dayak yang menandakan kokohnya bumi Kalimantan Timur.

Mereka menyarankan bahwa symbol ini ketika IKN ada bisa dipasang di gedung-gedung dan atribut kedinasan.

“Kaltim di jadikan IKN paling tidak akan membuat bangga masyarakat, juga bisa menjadi keuntungan bagi masyarakat di daerah IKN baru. Rakyat Kaltim pada umumnya mengharapkan model dan sistem provinsi IKN baru yang tidak merugikan masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, konsep dan tata ruangnya diharapkan tidak bersifat eksklusif, tetapi insklusif sehingga ada intraksi antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang, dan simbol – simbol budaya lokal juga tetap dilestarikan ( Or ).

Editor : Redaksi 02


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Tags: Partai Gerindra Pusat
Share196Tweet123
Previous Post

Anggota DPR-RI  Budisatrio Djiwandono :  Target RUU IKN Rampung Akhir Januari 2022  Serap Aspirasi Masyarakat Kaltim

Next Post

Peringati Hari Ibu DPW Nadem Kaltim Kembali Gelar Vaksin Tahap Dua

Next Post
Peringati Hari Ibu DPW Nadem Kaltim Kembali Gelar Vaksin Tahap Dua

Peringati Hari Ibu DPW Nadem Kaltim Kembali Gelar Vaksin Tahap Dua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828516
Users Today : 398
Users Yesterday : 777
Total Users : 828516
Total views : 4587538
Who's Online : 10

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved