Editor : Ony
Reporter : Samuel
Samarinda,Lensaborneo.id – Komisi II DPRD Kaltim melaksanakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (10/3/2021). Hearing tersebut menghadirkan Kelompok Tani di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kab. Kukar yang saat ini memiliki permasalahan status kepemilikan lahan Pemprov Kaltim – dan satu perusahaan pertanian yang tidak disebutkan namanya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan lahan yang kini tengah digarap kelompok tani tersebut memiliki status lahan pemerintah yang bersertifikat. Namun, belakang ini permasalahan mencuat. Lahan yang sebenarnya dikerjasamakan antara Pemprov Kaltim dan perusahaan tersebut, digarap menjadi sawah oleh kelompok petani.
Lahan tersebut kini tengah digarap oleh kelompok tani itu berstatus sebagai lahan pemerintah disertai sertifikat. Namun belakangan menjadi permasalahan, ketika pihak perusahaan melakukan aktivitas di lahan yang sudah digarap menjadi sawah oleh Kelompok Tani.
“Jadi, mereka memang secara legalnya tidak ada pinjam pakai dengan siapa-siapa lahan itu. Jadi digarap saja. Sebab melihat lahan itu terdiam,” ungkap Veri sapaan karibnya, Jumat, (12/3/2021).
Status lahan itu sebut Veri. Adalah lahan kerjasama antara Pemprov dengan salah satu anak perusahaan inisial S yakni NJP, yang saat ini, melakukan aktivitas disana. Sehingga, kepada politisi Dapil (V) Kubar-Mahulu tersebut, masyarakat mengatakan ingin agar tetap diizinkan melakukan kegiatan pertanian di halaman tersebut.
“Karena itu adalah mata pencaharian. Tapi mereka sadar juga, kalau lahan itu bukan milik mereka,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sehingga, Veri mengatakan apabila pihak perusahaan tetap melakukan kegiatan, masyarakat meminta pertimbangan. Sebab ada surat dari perusahaan yang menyebutkan, akan melakukan penanaman di lahan itu. Sementara kondisi lahan kini sudah dibersihkan oleh masyarakat berupa pematangan lahan.
Oleh karenanya, Veri mengatakan akan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan pekan depan. Kepada awak media, Veri ingin agar ada langkah penyelesaian secara kekeluargaan yang diambil oleh kedua belah pihak.