
Penulis : Nina
Editor : Redaksi
Samarinda,LensaBorneo.com—Kasus hilangnya Ahmad Yusuf Ghazali ( 4 Thn ) pada 22 November 2019, Di sala satu tempat penitipan anak ( PAUD ) jalan AW Syahrani Samarinda. 16 hari kemudian di temukan jasad balita tanpa anggota tubuh, pada minggu ( 8/12/2019 ) di sungai jalan Antasari Samarinda.
Meli dan Bambang pernah melaporkan ke Polisi telah kehilangan anaknya yang bernama Yusuf 4 tahun, yang mereka titipkan di PAUD, sangat mengenali pakaian yang menempel pada Jazad balita adalah anaknya. Dengan kondisi sangat menggenaskan, beberapa bagian tubuhnya hilang, Sementara pakaian yang di gunakan masih utuh dan di kenali orang orang tua Yusuf. Akan tetapi untuk dapat memastikan Yusuf atau bukan, Polisi masih menunggu tes DNA.
Kasus ini terus bergulir dan sudah berjalan sebulan, akan tetapi titik terang belum juga di temukan, keingin tahuan kedua orang tua Yusuf pun, akan apa yang terjadi dengan anaknya begitu besar. Sehingga Simpati dan dukungan terus mengalir ke kasus hilanngya Yusuf.
Dugaan Sementara Yusuf Hanyut, hal tersebut di katakan Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman kepada Pers. Setelah Jasad Balita di temukan.
Sementara Tim Reaksi Cepat Perlindungan anak Kaltim, yang mendapat kuasa penuh dampingi keluarga korban, terus melakukan investigasi. Rina Ketua TRC PA Kaltim, pun demikian, “ Ada yang Janggal dalam kasus ini, tapi kita masih perlu pembuktian, kita tunggu kinerja Polisi,” Terang Rina.
Kompas TV pun sudah menyiarkan kasus Yusuf ini, dengan banyaknya kejanggalan.
Menyikapi adanya kasus ini, membuat anggota DPR RI Komisi X Hetifah, langsung berkordinasi dengan Kapolres Kota Samarinda Kombes Pol Arif Budiman.
Hetifah menekankan dan meminta kepada Pihak Kepolisian agar serius menangani permasalahan atas hilangnya Balita Yusuf di Samarinda, yang di titipkan orang tuanya di PAUD.
“Saya sudah telpon pihak Polres Samarinda, yang langsung di terima oleh Kapolres Samarinda, Pak Arif Budiman, dimana Kapolres mengatakan, Polisi tinggal menunggu hasil tes DNA dari Jakarta, dan Saya juga minta Polres serius menyikaspi kasus ini, ” Jelas Hetifah kepada wartawan lensaborneo, sewaktu di konfirmasi lewat telepon selulernya.Selasa ( 24/12/2019 )
Lewat telepon selulernya Hetifah langsung berkordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, atas kasus Yusuf, dan meminta PAUD tersebut di tutup, yang telah lalai dalam melaksanakan proses pembelajaran dan pengasuhan terhadap peserta didik, hingga ada anak yang hilang, karena hal ini berdasar pada Permendikbud 84, tahun 2014, dimana hal ini menjadi kewenangan Diknas Kota untuk melakukan penyelidikan dan penindakan
“ Tempat penitipan PAUD itu, segera di tutup dan tidak boleh melakukan aktifitas. Dan saya sudah sampaikan langsung ke Kadis Pendidikan Samarinda, dan lansgung di respon cepat,” beber Hetifah.
Tidak hanya itu Perempuan Perwakilan Kaltim di Komisi X DPR RI,juga melakukan kordinasi dengan Direktur PAUD di Jakarta, Dr. Muhammad Hasbi, yang merupakan Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), atas kasus hilangnya seorang balita di tempat penitipan PAUD minta di audit.
“ Saya sudah berkordinasi dengan Direktur PAUD di Jakarta, dimana Direktur PAUD di Jakarta meminta PAUD itu di audit, di periksa izinnya, Jika tidak ada langsung tangkap dan tutup permanen” Tegas Hetifah lagi.

Hetifah pun meminta kepada kedua ornag tua Yusuf, agar sementara serahkan dan percaya pada pihak kepolisian.
” Untuk Keluarga ananda Yusuf, harapannya bisa bersabar dan percaya pada pihak kepolisian. Kami disini akan pantau dan ikut mengawal kasus ini. Kita tunggu hasil DNA nya. Dan untuk paudnya, saya akan hubungi kepala dinas pendidikan, untuk tutup sementara paud tersebut, ” Ungkapnya. ***