Samarinda,Lensaborneo.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rafiddin Rizal, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknik Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut Provinsi Kaltim.
Rakor ini dipimpin Kepala DLH Kaltim, Rafiddin Rizal. Dimana dalam paparannya, rehabilitasi lahan gambut menjadi sorotan utama.
“Rehabilitasi ini tindakan yang penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem gambut di Kalimantan Timur,” bebernya.
Ia melanjutkan, perlu digarisbawahi bahwasanya proses rehabilitasi dan penyemaian lahan gambut, perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi lingkungan.
“Ini bertujuan untuk melihat implementasi restorasi gambut dengan pendekatan Rewetting, Revegetation, and Revitalization (3R),” ujarnya.
Melalui pendekatan yang tepat, Rizal optimis, rehabilitasi dan restorasi lahan gambut dapat membantu melestarikan ekosistem gambut, yang juga mampu mendukung kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur.
“Pendekatan yang tepat dapat menyongsong kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tandasnya.
Untuk diketahui, terdapat 16 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Kalimantan Timur dengan luas total mencapai 342 ribu hektar. Sebagian besar dari KHG tersebut terletak di wilayah Mahakam Tengah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, dan Berau dengan luasan 327 ribu hektar. KHG ini memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem gambut.(Liz/Adv/Diskominfokaltim)