Lensaborneo.com- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam memberikan fasilitas khusus bagi anak penyandang disabilitas di ruang-ruang pelayanan umum.
Menurut Deni, langkah ini merupakan langkah positif yang sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Fasilitas ini tidak hanya disediakan di pusat kota, tetapi juga mencakup tingkat kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Tepian.
Deni menegaskan bahwa penyediaan layanan tersebut memang menjadi kewajiban bagi Pemkot. Ia berpendapat bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisiknya, berhak mendapatkan perlakuan yang setara dan akses yang sama terhadap fasilitas umum.
“Pemkot harus memastikan bahwa semua warga, termasuk anak-anak penyandang disabilitas, dapat menikmati fasilitas yang sama,” ujarnya.
Selain fasilitas umum, Deni juga mendorong agar fasilitas olahraga khusus bagi anak penyandang disabilitas diperhatikan dengan serius.
Ia berharap fasilitas olahraga dapat terpenuhi, mengingat saat ini banyak ditemukan fasilitas olahraga di beberapa tempat yang sudah memberikan tempat kepada anak-anak disabilitas.
“Olahraga adalah bagian penting dari pengembangan fisik dan mental anak-anak, dan anak penyandang disabilitas tidak boleh dikesampingkan dalam hal ini,” tuturnya.
Deni melanjutkan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh terbatas pada satu aspek saja. Ia menggarisbawahi pentingnya penyediaan fasilitas bagi anak-anak penyandang disabilitas di berbagai tempat publik lainnya, seperti taman, perpustakaan, dan tempat rekreasi.
“Kami ingin melihat lebih banyak tempat umum yang ramah bagi anak-anak penyandang disabilitas, sehingga mereka bisa merasakan kebahagiaan dan kenyamanan yang sama seperti anak-anak lainnya,” ujarnya.
Dalam pandangannya, anak-anak penyandang disabilitas memerlukan perhatian yang lebih dari pemerintah, bukan hanya dalam bentuk fasilitas fisik tetapi juga dalam bentuk program-program yang mendukung perkembangan mereka.
“Mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam berbagai aktivitas,” ucap Deni.
Pemerintah ditegaskannya untuk bisa ikut andil dalam memberikan bantuan kepada mereka dalam hal fasilitas yang bisa mereka rasakan. Menurut Deni, ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali.
“Dapat hidup dengan martabat dan memiliki akses yang setara terhadap semua layanan publik,” tutupnya. (Liz/adv)