Lensaborneo,Samarinda — Sebelum tertangkap OTT, Abdul Gafur Mas’ud atau yang akrab disapa AGM Bupati Muda, beberapa kali disorot publik karena sejumlah kontroversi. Sala satunya tentang pernyataannya sendiri yang Tak mau lagi urus pandemi Pada akhir Juni 2021, AGM mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia mengatakan tak mau lagi urus pandemi virus corona.
Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Penajam Paser Utara ini mengaku akan menarik diri dari tim. Pernyataan itu AGM sampaikan usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/6/2021) di Penajam Paser Utara.
“Mulai hari ini, bulan enam, tahun ini, saya tidak mengurus lagi kasus (virus) corona, mulai dari pengadaan, penanganan dan lain-lain,” kata AGM di hadapan para legislator, seperti yang sudah diberitakan sejumlah media nasional dan local. 1 Juli 2021.
Kala itu, AGM merasa tersudut dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19. Menurut dia, anggaran penanganan Covid-19 bisa menjadi sumber masalah.
AGM juga menilai payung hukum penanganan Covid-19 tidak tegas, seperti yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (Covid-19).
“Keppres Tahun 2019-2020 tentang keadaan luar biasa. Kalau KLB (kejadian luar biasa), itu seperti perang apa pun dilakukan. Jadi, saya selaku bupati diperiksa dan dipermasalahkan.
Bahkan kepala dinas kesehatan juga diperiksa dan ditakut-takuti,” katanya sebagaimana diberitakan Kompas TV, 2 Juli 2021. Ditegur soal insentif nakes Pada akhir Agustus 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur sepuluh kepala daerah terkait pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah.
Teguran juga disampaikan Tito ke bupati Nabire, bupati Madiun, bupati Gianyar, dan bupati Paser. Kemudian untuk wali kota Padang, wali kota Bandar Lampung, wali kota Pontianak, wali kota Langsa, dan wali kota Prabumulih.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah tahun 2021 yang bersumber dari refocusing delapan persen dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2021, kesepuluh daerah tersebut mendapat catatan khusus.
Dimana Per 15 Agustus 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat belum merealisasikan anggaran insentif nakes sebesar Rp 20.987.474.581.
Tito pun meminta AGM dan 9 kepala daerah lainnya mempercepat realisasi insentif para nakes. Rumah dinas Rp 34 miliar Pada Agustus 2021, AGM juga mendapat sorotan karena melakukan pembangunan rumah dinas dengan nilai fantastis di tengah situasi pandemi Covid-19. Anggaran untuk rumah dinas itu ditaksir mencapai Rp 34 miliar. Angka itu diperkirakan akan bertambah karena pembangunannya belum selesai 100 persen.
Dilansir dari ANTARA, Senin, (23/8/2021),.
pembangunan lanjutan rumah dinas tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar miliaran rupiah lagi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro saat dikonfirmasi menjelaskan, masih dibutuhkan dana untuk beberapa pengerjaan lanjutan pembangunan tersebut.
“Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah,” ujarnya.
Namun, menurut Edi, proyek pembangunan rumah dinas itu mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak. Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan, lanjut Edi, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilometer.
Untuk itu dibutuhkan anggaran Rp 1,9 miliar untuk pemasangan instalasi listrik tersebut. Sementara, untuk proses pembangunan pagar, ornemen, taman, dan dermaga dilakukan bersamaan dengan pengerjaan interior rumah jabatan kepala daerah.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Ony
Sumber : berbagai sumber ( artikel dengan judul : Terjerat OTT KPK ini Kontroversi Bupati PPU kompas.com. )