
Lensaborneo.com, Samarinda — Sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dengan jurusan Bahasa Inggris menjalani praktek kerja lapangan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. Mereka presentasikan di hadapan anggota KPID Kaltim tentang menganalisis sebuah berbahasa Inggris yang mengandung kata – kata yang bukan untuk di dengarkan pada jam-jam tertentu siaran, baik radio maupun televise.
Salah satu kegiatan mahasiswa yang dilakukan tahun ini sedikit berbeda dengan program magang dari tahun-tahun sebelumnya, yang mana tahun ini lebih berinovasi. Mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan dan keterampilan setelah selesai dari magang tersebut.
Koordinator Pemantau Isi Penyiaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida mengatakan program ini membuat suatu forum yang bernama Forum Pemerhati untuk para mahasiswa dapat mengembangkan ilmunya. Sehingga mahasiswa yang keluar magang dari KPID mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dapat berguna untuk kedepannya.

“Inovasi kepada mahasiswa ini adalah dibentuknya forum pemerhati, disini mahasiswa dapat menganalisis, membuat laporan, membuat konten juga bisa, mengaktifkan penyiaran di Kalimantan Timur agar lebih hidup,” ucap Adji Novita, pada Jumat (3/6/2022).
Karena mahasiswa ini berasal dari jurusan Bahasa Inggris, maka KPID Kaltim menyesuaikannya sesuai dengan mata kuliah mereka yaitu public relation atau hubungan masyarakat.
Nantinya para mahasiswa diajarkan untuk menganalisis sebuah lagu yang dasarnya bahasa Inggris, dimana suatu lagu memiliki bahasa kiasan tertentu yang sulit untuk dipahami dan melakukan pemantauan terhadap berita yang disiarkan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Kita minta kepada mereka untuk menganalisis lagu-lagu yang sedang viral, yang biasanya akan disiarkan di radio, nah dari sini kita lihat apakah lagu tersebut sudah memenuhi syarat P3SPS dan kita melakukan skrining,” ujarnya.
Adji Novita menjelaskan terdapat beberapa lagu yang tidak dibolehkan untuk diputar di jam tertentu dalam siaran, contohnya adalah lagu yang mengandung kekerasan, sex, dan supranatural.
“Dan mengingatkan lagi kepada lembaga penyiaran bahwa ada dalam melakukan penyiaran ini diberlakukan pembagian waktu, dimana ada beberapa lagu yang tidak boleh di putar di jam tertentu dan ada juga iklan yang bahkan tidak boleh disiarkan seperti iklan obat kuat, jamu, dan lain-lain,” jelas Novita.
Perwakilan mahasiswa, Elsa Purnama berharap keberadaan mereka dapat membantu berjalannya program-program dari KPID.
“Semoga kedepannya KPID Kaltim dapat terbantu dengan bantuan yang telah kami lakukan disini,” ujar Elsa.
Selain itu Elsa juga berterimakasih karena telah diterima dengan baik dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari magang di KPID ini. “Saya perwakilan dari teman-teman yang lain berterimakasih karena telah diterima disini, dan banyak mendapatkan ilmu bermanfaat,” jelasnya.( ADV.Kominfo )
Penulis : Nia
Editor : YL