Lensaborneo.com, Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyerahkan 2 unit bus untuk operasional sekolah SMAN 10 Samarinda. Kendaraan operasional yang berikan diharapkan dapat mempermudah kegiatan di masing-masing sekolah.
Pemprov Kaltim sebelumnya juga telah menyerahkan 7 unit mobil untuk operasional Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kabupaten/Kota. Isran berharap kendaraan ini dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai penunjang operasional sekolah dengan berbagai keperluannya.
“Bus ini dipilih karena dapat menampung banyak orang, dari segi keamanan lebih baik dari sepeda motor roda dua,” ungkapannya dalam sambutan yang diberikan pada Selasa (26/7/2022).
Dijelaskannya, pada tahun 2021 Pemprov Kaltim juga pernah mendapatkan bantuan 4 unit bus sekolah dari Kementerian Perhubungan melalui Program Unggulan Direktorat Jenderal Perhubungan. Bantuan ini dalam upaya menekan angka kecelakaan usia pelajar.
“Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar cukup tinggi di usia 14 tahun kebawah mencapai angka 11,68 persen. Usia 15 hingga 39 tahun mencapai 56 persen. Dengan adanya bus ini, diharapkan mampu memberikan keselamatan bagi pelajar saat ke sekolah,” ujarnya.
Isran juga mengingatkan, sekolah harus memahami tentang konsekuensi biaya operasional serta pemeliharaan yang harus diperhatikan masing-masing sekolah. Menjaga aset pemerintah serta digunakan sesuai dengan kepentingan operasional pendidikan.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi mengapresiasi bantuan Bus Sekolah untuk SMA Negeri 10 Samarinda. Dengan adanya sarana transportasi yang disiapkan dapat memudahkan murid menuju sekolah, setelah masa pandemi Covid-19 dimana siswa melakukan proses belajar tatap muka.
“Setelah proses belajar tatap muka, diharapkan bus sekolah dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Dimana prioritasnya untuk mengantar jemput anak sekolah,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Isran yang didampingi Kadisdik menyerahkan secara simbolis mobil Hilux kepada Kepala Cabang Dinas Wilayah 1 dan 3, sekaligus penyerahan surat persetujuan alih fungsi Education Centre kepada Kepala SMA 10 Samarinda.(Ria/YL/adv/kominfokaltim)