Lensaborneo.com- Alarm bagi badan pengawas pemilu agar kecurangan serupa pada 2019 tidak terulang kembali mencuat setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 14 Februari lalu.
Isu kecurangan dan saling tuduh antar pendukung calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif mewarnai rekapitulasi suara di setiap kecamatan.
Melihat hal itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca, angkat suara.
“Tudingan kecurangan adalah hal yang lumrah dalam politik, terutama dari pihak yang tidak berhasil memenangkan kontestasi tersebut,” beber Markaca, belum lama ini.
Politikus Partai Gerinda itu kemudian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil real count resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan kemenangan yang jelas, terutama dalam kasus pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo – Gibran.
Markaca menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung secara transparan, dengan adanya saksi dari setiap partai politik dan masyarakat sebagai pemilih.
“Tudingan terkait kecurangan perlu dihadapi dengan jernih dan tanpa saling curiga,” tegasnya.
Markaca juga mengimbau masyarakat untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan melanjutkan proses demokrasi dengan sikap dewasa. Baginya, hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan persatuan.
“Penting bagi pihak yang kalah untuk menghormati hasil yang sudah ditetapkan dan fokus pada pembangunan bangsa,” tandasnya.