Penulis : HAN Editor : OR
Lensaborneo.id, Samarinda – Pembebasan lahan untuk jalan Pulau Balang saat ini masih dalam tahap negosiasi antara Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas PUPR Provinsi Kaltim dengan perusahaan-perusahaan pemilik lahan dan warga sekitar yang lahannya masuk dalam proyek jalan Pulau Balang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mashud.
“Pulau Balang ini mau pembebasan lahan dulu. Artinya jangan aneh, nanti sudah dibangun, lahannya belum bebas, nanti bermasalah lagi,” ucapnya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kaltim beberapa waktu lalu.
Politikus Partai Golkar ini membeberkan, Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 milyar untuk pembebasan lahan yang menjadi jalur Pulau Balang. Namun nyatanya, angka tersebut jauh lebih kecil daripada anggaran sebenarnya yang dibutuhkan, yakni sebesar Rp 330 miliar.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kaltim, kata Hasanuddin Mashud akan membicarakan kembali hal tersebut untuk melakukan negosiasi, dan mengganggarkan di APBD Perubahan 2021.
“Jadi Pemerintah Provinsi melalui PUPR hanya menyiapkan Rp 10 miliar, sedangkan kebutuhannya sekitar Rp 330 miliar. Itu dibicarakan tapi masih dalam tahap negosiasi, tapi nanti dalam perubahan itu di tambah,” terangnya.
“Kita lihat di situ ada 2 perusahaan besar dan masyarakat sebagai pemilik lahan. Nah kita juga masih belum tahu apakah dengan Rp 330 miliar itu akan tercukupi atau tidak, tergantung negosiasi. Nanti kita ikuti perkembangannya,” pungkasnya. (Advetorial)
File Teks foto : Ketua Komisi III Hasanuddin Mashud