Noryani : Orangtua dan Keluarga Inti Punya Hak Asuh Anak
Lensaborneo.id, Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita angkat suara terkait kasus seorang ibu muda yang berusaha ingin mengambil bayinya yang dititipkan ke sebuah yayasan panti asuhan di kawasan Loa Bakung.
Dikatakannya, orangtua kandung memiliki hak untuk memelihara dan mengasuh anak-anaknya. Hak yang sama juga diberikan kepada mereka yang masuk dalam keluarga inti.
“Yang bagus merawat itu adalah orangtua dan keluarga inti. Keluarga inti itu misalnya, kakek, nenek, saudara ibu, saudara ayah. Tapi pengasuhan alternatif itu menjadi hak prioritas keluarga inti, jika tidak ada orangtua kandung,” ucapnya saat ditemui media ini.
Dikatakannya, seorang anak tidak hanya membutuhkan kebahagiaan lahir saja, namun juga kebahagiaan batin juga.
“Karena anak-anak bukan hanya membutuhkan secara kebutuhan lahir, tapi juga kebutuhan batin, kasih sayang dan sebagainya. Jadi bukan hanya sekedar diberi makan saja,” sambung Noryani Sorayalita.
Namun kata dia, tidak semua anak yang diasuh oleh orang lain akan mendapatkan perlakuan yang kurang baik.
Bagi masyarakat yang mengajukan adopsi anak, dijelaskan Noryani Sorayalita, harus memenuhi banyak persyaratan yang telah ditetapkan. Tidak hanya mapan secara ekonomi, tetapi juga kasih sayang layaknya anak kandung sendiri.
“Jadi, beda kalau hanya sekedar mengasuh orang lain dengan keluarga, walaupun banyak keluarga orang lain juga besar kasih sayangnya. Tapi kita lihat juga keluarga yang mengadopsi,” katanya.
“Biasanya kalau keluarga yang mengadopsi itu lingkungannya bagus, artinya keluarganya baik, maka biasanya dia akan mendapatkan kasih sayang. Malah kadang kalau yang keluarga berkeinginan punya anak itu ada kreteria untuk adopsi,” timpalnya.
Termasuk kata dia, latar belakang keluarga yang akan mengadopsi juga menjadi catatan untuk dapat memilih hak asuh anak.
“Biasanya disurvei dulu, bagaimana kemampuannya? Mapan atau tidak? Harapannya anak ini bisa mendapatkan kasih sayang dan hidupnya juga baik,” terangnya.
Terkait dengan anak-anak yang dititipkan di panti asuhan, kata dia, ada banyak alasan yang menyebabkan hal tersebut. Tetapi, jika selanjutnya pihak orangtua ataupun keluarga inti ingin kembali mengambil anak tersebut, seharusnya tidak mendapatkan penolakan dari pihak panti asuhan.
“Banyak panti asuhan hanya menitipkan, bukan memutus tali silaturahmi antara orangtua dan anak. Dia dititipkan di sana atas ketidakmampuan orangtuanya untuk mengasuh. Jika suatu hari akan diambil kembali, seharusnya bisa, bukan dihalangi. Artinya dia sudah mapan untuk mengasuh anaknya. Kita lebih prioritas pada orangtuanya, kecuali orangtuanya dalam keadaan kurang,” pungkasnya.
Penulis : URP
Editor : Ony