Penulis : Sita
Editor : Redaksi02
Samarinda,LensaBorneo.com— Salah satu terobosan yang telah dilakukan jajaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, dalam mendukung tercapainya peningkatan populasi sapi melalui tindak lanjut Pergub Kaltim 50/2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim.
Adanya Peraturan Gubernur no 50 tahun 2018, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para kelompok Tani yang tersebarn di Kaltim. Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dadang Sudarya, melakukan kunjungan kerja ke kelompok tani. Yang berada di Rawa Makmur di Kampung Bukit Makmur, Kec. Segah, Kab. Berau, pada hari Rabu, 26 Agustus 2020.
Adapun rangkaian kegiatan yang di lakukan oleh Kadis DKPH di Berau, antara lain meninjau kegiatan budidaya ternak hewan Sapi, yang di ternakan lahan perkebunan Kelapa Sawit. Yang berada di Rawa Makmur Kabupaten Berau ini, ada sebanyak 70 ekor ternak sapi yang di miliki oleh 25 orang anggota yang tergabung dalam kelompok tani.
“ Pada kegiatan ini, untuk meninjau budidaya ternak sapi yang diintegrasikan dengan perkebunan kelapa sawit, di mana populasi ternak sapi bali di lokasi ini ada sebanyak 70 ekor, yang di miliki oleh 25 orang anggota kelompok Tani. Rawa Makmur, dan dianggap berpotensi dalam pengembangan sapi di masa mendatang,” Jelas Dadang Sudarya
Perkembangan hewan ternak sapi yang berada di lahan kelapa sawit, di dewa Rawa Makmur Berau ini, cukup pesat dan sangat berkembang dengan baik, tidak lepas dari peran inseminator yang berada wilayah kampung Bukit Makmur.
Wilayah dan lokasi ini sangat di dikenal memiliki tingkat keberhasilan Inseminasi buatan yang tinggi di Kabupaten Berau.
Selain produksi sawit, Kampung Bukit Makmur juga memproduksi komoditas pertanian lainnya yang cocok dalam pengembangan sapi dengan memanfaatkan produk sampingan dari hasil olahan pertanian.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Pertanian dan Peternakan Kab. Berau beserta tim, BAPPEDA Prov. Kaltim beserta tim dan TGUP3 (Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Percepatan Pembangunan) Prov. Kaltim.