Samarinda,Lensaborneo.id–Saat ini kita berada pada era keberlimpahan informasi, dimana setiap orang bisa dengan cepat memproduksi, memperoleh dan menyebarkan informasi. Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo melalui sambutannya secara virtual dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 di Indonesia, Kamis (1/4)
“Konsekuensinya keberlimpahan dan keterbukaan informasi merupakan kebutuhan. Kebutuhan akan adanya keterbukaan dan kecepatan informasi menjadi tuntutan masyarakat yang harus dikelola”, kata Jokowi sebagaimana dikutip Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, minggu pagi (4/4).
Lebih lanjut Faisal menjelaskan Kepala Negara menyampaikan bahwa dengan informasi yang terbuka, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, serta kerja sama antarsemua pihak, bisa segera membuat kondisi kondusif dan terukur sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat.
“Kita pun diingatkan Presiden bahwa informasi publik yang disampaikan oleh Badan Publik ke masyarakat harus akurat, cermat, dan tidak menyesatkan”, tegas Faisal yang juga sebagai Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi Provinsi Informatif pada hasil Pemeringkatan Komisi Informasi Pusat tahun 2020 juga mengharuskan setiap Badan Publik memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Komitmen Gubernur dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di Kalimantan Timur tidak diragukan lagi.
“Arahan Gubernur saat Anugerah dan Talkshow Keterbukaan Informasi Publik Desember lalu tegas meminta Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi agar melaksanakan pengelolaan informasi publik sesuai amanah UU Nomor 14 tahun 2008,” tegas Faisal.
Dengan adanya keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan.
“Hal ini sejalan dengan Visi Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat yakni misi kelima yaitu Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik,”tutup Faisal.
Rilis : Dikominfo ( Muhamad Faisal ).