Kamis, November 6, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Kajian Fiqih Wanita DWP Kaltim: Memahami Sholat Dalam Perjalanan

24/11/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim
Kajian Fiqih Wanita DWP Kaltim: Memahami Sholat Dalam Perjalanan

Samarinda,Lensaborneo.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan keilmuan keagamaan melalui kegiatan rutin bulanan, “Kajian Fiqih Wanita.”

Acara ini diadakan di Mushola Amal Bhakti Dinas PUPR PERA Prov. Kaltim, Pada 24 November 2023, menghadirkan ustazah Hayati Fasiha, Lc. MA, sebagai pembicara dengan materi “Sholat Dalam Perjalanan.”

Ustazah Hayati Fasiha, Lc. MA, dalam ceramahnya, menyoroti pentingnya mengqada (menunaikan) sholat yang terlewat dan menjama’ (menggabungkan) sholat dalam situasi tertentu.

Ia menekankan arti tanggung jawab terhadap kewajiban ibadah, khususnya dalam mengqada sholat yang terlewat karena berbagai alasan.

“Intinya solat itu tidak gugur dalam alasan apapun, bahkan dalam perjalanan sekalipun. Mau dimanapun, kondisi keadaan apapun, kecuali kita (wanita) dalam keadaan menstruasi,” jelasnya.

Pembahasan juga mencakup pemahaman tentang menjama solat, dengan peserta diberikan pemahaman tentang ketentuan dan situasi yang memungkinkan penggabungan sholat, seperti perjalanan atau kondisi sulit lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ustazah Hayati mengingatkan bahwa menjama sholat adalah bentuk fleksibilitas syariat Islam yang memudahkan umat, tetapi tetap harus memahami batasan dan persyaratannya.

“Penting untuk diingat, menjama sholat boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, tapi jangan dijadikan kebiasaan, hanya dalam keadaan terdesak saja,” ujarnya.

Dalam penutup, diharapkan kajian semacam ini terus diadakan untuk memperkuat spiritualitas dan meningkatkan pemahaman agama di kalangan anggota DWP. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan anggota DWP dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar pada keluarga dan masyarakat.(Seft/Adv/Diskominfo Kaltim )


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share196Tweet123
Previous Post

Media Visit ke CNN Indonesia, Akmal Malik Cerita Soal Peran Buffer Zone Sekitar IKN di Kaltim

Next Post

UNMUL Ajak UMKM Kaltim Berinovasi Melalui Matching Fund Kedaireka

Next Post
UNMUL Ajak UMKM Kaltim Berinovasi Melalui Matching Fund Kedaireka

UNMUL Ajak UMKM Kaltim Berinovasi Melalui Matching Fund Kedaireka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

976689
Users Today : 58
Users Yesterday : 945
Total Users : 976689
Total views : 5325526
Who's Online : 9

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved