LENSABORNEO.COM— Di akhir tahun 2021, kembali Provinsi Kalimantan Timur menorehkan prestasi nasional dengan berhasil mempertahankan peringkat ketiga nasional dalam penilaian indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilaksanakan oleh Dewan Pers Indonesia melalui Tim Survei Sucofindo Indonesia. Penyerahan Anugerah Dewan Pers ini dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 di Ballroom Hotel Aston.
Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan lnformatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal,menerima penganugrahan langsung oleh Muhammad Nuh Dewan Pers
Penghargaan ini menjadi kebanggaan besar untuk Kalimantan Timur karena mampu mempertahankan rangking ketiga di tahun 2020 dan 2021 dan hanya Kaltim yang bertahan di tiga besar nasional.
Tahun ini Kaltim berada setelah Provinsi
Kepulauan Riau dan Provinsi Jawa Barat, mendapatkan nilai 82,27 dengan kategori cukup bebas.
“Alhamdullillah, puji syukur kehadirat Allah SWT, saya mewakili Gubernur Kaltim mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers Indonesia atas anugerah yang diberikan kepada provinsi Kaltim,” ujar Muhammad Faisal.
Faisal menyampaikan juga rasa syukur dan memberikan apresiasi setinggi tingginya serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan pers, tokoh pers, dan seluruh mitra pers yang telah mendukung kebebasan dan kemerdekaan pers di Kalimantan Timur.
“Kita tentu bangga atas pencapaian ini, yang tak lain atas kerjasama semua pihak serta masyarakat juga yang menciptakan iklim kondusif bagi pers di Kaltim ,” ujar Muhammad Faisal.
Sumber : Rilis Kominfo Kaltim
Editor : Ony